Kakek dan Seorang Bocah Ditemukan Meninggal Dunia di Aliran Sungai Sukabumi
SUKABUMI, DAKTA.COM - Seorang kakek dan anak berusia empat tahun di Kota Sukabumi meninggal dunia karena hanyut terbawa aliran sekitaran sungai Pancoran Tujuh RT 06 RW 02 Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kamis (14/7).
Kedua korban akhirnya berhasil ditemukan di pinggiran sungai di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu.
"Telah terjadi dua orang hanyut terbawa air sungai dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami.
Peristiwa nahas itu terjadi di sekitaran sungai Pancoran Tujuh RT 06 RW 02 Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang. Menurut keterangan petugas, kata Zulkarnaina, kejadian diawali dari saat hujan deras pada pukul 15.30 WIB.
"Tiba-tiba anak yang bernama Fadlan (4 tahun) jatuh ke aliran sungai. Selanjutnya sang Kakek Omay Komarudin (68) bermaksud berusaha menolong, namun malah terbawa arus sungai Pancoran Tujuh," ujarnya.
Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Babrakan Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Lembursitu. Jenazah pertama yang ditemukan adalah kakeknya dan disusul cicitnya.
Kedua korban yang meninggal tersebut beralamat Jalan Pemuda I Gang Hikmat II/ Jalan Baru Citamiang Cikondang RT.006/002 Kelurahan Citamiang, Citamiang Kota Sukabumi. Saat ini kedua korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum lebih lanjut.
Dalam penanangan kejadian ini, pihak terlibat mulai dari Tim TRC, Kapolsek Citamiang, Babinsa, Babinkamtibmas Citamiang, BPBD Kota Sukabumi, Camat Citamiang, PMI Kota Sukabumi serta aparat kelurahan dan warga setempat ikut serta dalam pencarian korban hanyut.
Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja mengatakan, petugas kepolisian dan petugas lainnya langsung dikerahkan untuk membantu proses pencarian korban. Kedua korban ditemukan sekitar empat kilometer dari lokasi kejadian tenggelam.
Reporter | : |
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
- Kampus Tak Berizin, Gelar HC Raffi Ahmad dari UIPM Terancam Tak Diakui
0 Comments