Subvarian Baru BA.4 dan BA.5 Belum Mencapai Puncak
DAKTA.COM - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban memastikan Indonesia belum sampai pada puncak gelombang kasus yang disebabkan oleh mutasi SARS-CoV-2 Omicron.
Subvarian baru yakni BA.4 dan BA.5 sudah menyebar sejak akhir Mei dan baru teridentifikasi Juni lalu.
Zubairi mengatakan apabila melihat tren kasus saat ini maka potensi kenaikan kasus masih berlanjut. Ia juga menyinggung positivity rate orang mingguan RI yang mencapai 4,82 persen, sementara untuk positivity rate tes PCR tembus 17,10 persen.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan ambang batas positivity rate sebesar 5 persen.
"Kita masih belum capai puncak gelombang BA.4 dan BA.5-yang saya harap tidak akan besar," kata Zubairi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Rabu (13/7). CNNIndonesia.com telah diberi izin mengutip unggahan tersebut.
Zubairi kemudian menyoroti jumlah penambahan kasus virus corona harian di Indonesia yang kembali menunjukkan tren peningkatan dengan 3.361 kasus yang dilaporkan pada Selasa (12/7). Jumlah itu terhitung merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak 30 Maret 2022.
Jumlah kasus warga yang terinfeksi virus corona di Indonesia juga terpantau mengalami peningkatan dalam 2-3 pekan terakhir. Kenaikan selama tujuh hari belakangan bahkan terhitung 32,84 persen lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya.
Perkembangan jumlah kasus kematian mingguan warga akibat Covid-19 juga menunjukkan tren kenaikan meski tidak signifikan. Selama periode 29 Juni-5 Juli, kasus kematian Covid-19 berjumlah 38 kasus. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan data kematian sepekan terakhir yang mencatatkan 40 kasus kematian.
"Kasus di Indonesia naik drastis. Tembus angka 3.361 kasus Covid-19 pada hari ini. Angka tertinggi sejak akhir Maret 2022," kata dia.
Zubairi kembali meminta masyarakat agar mampu beradaptasi dengan kehidupan menuju endemi dengan tetap disiplin protokol kesehatan.
Ia menghimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Selain itu, warga yang sama sekali belum menerima vaksin Covid-19 diminta untuk segera mengakses layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan, pun dengan booster.
Ia sebelumnya juga menyarankan agar pelaku usaha dapat memberikan izin bagi pekerja yang tengah mengalami penyakit menular seperti flu dan batuk.
"Teman-teman dekat saya juga mulai terinfeksi. Jaga orang yang Anda cintai, terutama yang komorbid, agar tetap aman. Dapatkan booster dan tetap pakai masker," ujar Zubairi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memprediksi lonjakan kasus harian Covid-19 akibat kedua subvarian baru itu bisa mencapai 20 ribu kasus per hari dan diperkirakan terjadi pada pekan 2-4 Juli mendatang.
Prediksi terkait penambahan kasus Covid-19 harian yang mencapai 20 ribu kasus per hari merupakan hasil kajian dan analisis setelah melihat perkembangan transmisi BA.4 dan BA.5 di negara-negara lainnya. Kedua subvarian itu mampu melahirkan peningkatan kasus Covid-19 sekitar 30 persen dari puncak Omicron sebelumnya.
Namun demikian, baru-baru ini Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril berharap prediksi 20 ribu kasus sehari itu tidak terjadi. Syahril menyebut, optimisme itu muncul usai kasus Covid-19 harian belakangan ini hanya berkisar 1-3 ribu kasus per hari.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments