Peran Pemuda Dalam Pembumian dan Perlindungan HAM
DAKTA.COM - Pemuda dan mahasiswa, dengan semangat dan idealisme yang masih tinggi, sangat berpotensi menjadi agent of change, termasuk dalam membumikan Hak Asasi Manusia (HAM) serta melindunginya dari ancaman, termasuk yang berasal dari regulasi.
“Keakraban mereka dengan dunia digital dan internet of things, ketanggapan mereka terhadap teknologi baru, bila dibarengi dengan kemampuan berpikir dan kesadaran akan tanggung jawab, merupakan modal kuat pemuda untuk memainkan peran penting di bidang HAM,” ujar Head of External Relations Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Anthea Haryoko.
Aktivisme pemuda dan mahasiswa dapat membantu memastikan bahwa pola, struktur dan kelembagaan negara serta masyarakat bekerja berdasarkan perspektif hak asasi manusia serta menjamin perlindungannya bagi semua.
Di ruang digital, berbagai peraturan kini telah digunakan untuk membawa kebebasan berpendapat dan berekspresi ini ke ranah hukum pidana. Disinilah diperlukannya keterlibatan pihak-pihak diluar pemerintah, terutama pemuda dan mahasiswa, untuk aktif memperjuangkan perlindungan HAM, termasuk di ruang digital.
Ancaman ini misalnya terlihat dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menutup akses bagi konten yang dinilai “meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum”.
Ketidakjelasan definisi konten meresahkan ini membuka peluang penyalahgunaan oleh berbagai pihak yang dapat mengancam kebebasan berpendapat para pengguna.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga mengancam kebebasan berpendapat di ruang digital maupun kebebasan pers
Selain melalui aksi-aksi langsung seperti unjuk rasa, protes dan sebagainya, pemuda juga dapat ikut mempengaruhi publik, terutama yang sebaya dengan mereka, melalui media sosial. Tetapi penting diingat juga bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu perlu dilakukan secara bertanggung jawab.
Tetapi perlindungan HAM juga memerlukan pemahaman atas hak-hak ini dan disini kembali pemuda dan mahasiswa dapat berperan dalam mendiseminasikan kesadaran atas HAM dan perlunya hak hak ini dilindungi.
Menengok perjalanan bangsa, pemuda, selalu berada di garda terdepan perjuangan dan perubahan, entah itu di tingkat desa, kota, provinsi, nasional atau pun internasional.
Peran pemuda dan mahasiswa dalam menebar pengertian tentang, dan kesadaran mengenai HAM serta pentingnya perlindungan HAM bagi semua, merupakan tema utama lokakarya untuk pemuda dan mahasiswa yang akan dilangsungkan pada 18-19 Juli mendatang. Lokakarya ini merupakan bagian dari konferensi ekonomi digital tahunan CIPS, Digiweek, yang membahas isu-isu ekonomi digital terkini.
Sumber | : | CIPS |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments