Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 04/07/2022 20:00 WIB

Apindo Keberatan Kebijakan Cuti Melahirkan Enam Bulan Bagi Ibu Melahirkan

IBU MELAHIRKAN 1
IBU MELAHIRKAN 1

 

DAKTA.COM - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan kebijakan cuti melahirkan enam bulan dari pemerintah perlu dikaji lagi. Sebab, aturan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan bagi wanita di usia produktif.

"Kalau dari Apindo justru dari kaum perempuan ini yang kalangan produktif dan bekerja, mereka istilahnya keberatan karena justru menjadi kontraproduktif bagi mereka," kata Hariyadi pada acara Konferensi Pers Apindo Mengenai PPS di Gedung Permata Kuningan, Senin (4/7).

Ia mengatakan Apindo sudah melakukan survei terbatas yang menerima beberapa masukan dari kalangan wanita di usia produktif. Hasil dari survei tersebut menemukan beberapa alasan mengapa kebijakan tersebut dapat lebih merugikan wanita yang bekerja ketimbang membantu mereka.


Salah satunya adalah periode cuti melahirkan yang dianggap terlalu lama. Perusahaan bisa saja menggantikan posisi wanita yang sedang cuti, sehingga timbul kekhawatiran bahwa mereka dapat kehilangan pekerjaan.

"Kalau mereka itu meninggalkan pekerjaan terlalu lama, mereka bisa kehilangan posisi. Jadi nanti kalau masuk, sudah digantikan lagi dengan orang lain," imbuh Hariyadi.

Kemudian terkait air susu ibu (ASI) pada bayi, Hariyadi mengatakan sejumlah perusahaan sudah memberikan ruang menyusui bagi ibu dan bayi. Sehingga, tidak perlu cuti panjang.

"(Terkait) masalah pemberian susu pada bayi. Ini di perusahaan, mereka juga tidak menjadikannya masalah. Perusahaan memberikan ruangan ASI," katanya.

Salah satunya adalah periode cuti melahirkan yang dianggap terlalu lama. Perusahaan bisa saja menggantikan posisi wanita yang sedang cuti, sehingga timbul kekhawatiran bahwa mereka dapat kehilangan pekerjaan.

"Kalau mereka itu meninggalkan pekerjaan terlalu lama, mereka bisa kehilangan posisi. Jadi nanti kalau masuk, sudah digantikan lagi dengan orang lain," imbuh Hariyadi.

Kemudian terkait air susu ibu (ASI) pada bayi, Hariyadi mengatakan sejumlah perusahaan sudah memberikan ruang menyusui bagi ibu dan bayi. Sehingga, tidak perlu cuti panjang.

"(Terkait) masalah pemberian susu pada bayi. Ini di perusahaan, mereka juga tidak menjadikannya masalah. Perusahaan memberikan ruangan ASI," katanya.

Terakhir, ia mengungkapkan perusahaan sendiri akan lebih bimbang dalam merekrut wanita di usia produktif karena jika mereka cuti melahirkan, maka dapat menimbulkan biaya lebih yang ditanggung perusahaan.

"Jadi perusahaan akan lebih ragu mengambil wanita di usia produktif karena itu menimbulkan cost, karena cost inilah yg menanggung perusahaan. Ini menimbulkan, perusahaan berpikir 'wah jangan ambil dari segmen itu'," tutur Hariyadi.


 

 

Sumber : CNN INDONESIA
- Dilihat 720 Kali
Berita Terkait

0 Comments