Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Kurang dari 24 Jam
JAKARTA, DAKTA.COM - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap MRIA (21) pelaku pembunuhan terhadap korban ABTL (21), mayat korban ditemukan di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku MRIA ditangkap tim penyidik Resmob Polda Metro Jaya dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Modusnya pelaku marah terhadap korban karena pelakuan kasar. Korban dan tersangka merupakan teman satu kampung yang berasal dari Lampung. Sehari-hari korban sering berlaku kasar terhadap tersangka," terang Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).
Lanjut Zulpan, puncak permasalahan tersangka sedang tidur, tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka sehingga tersangka kaget dan marah kepada korban.
"Terjadi perkelahian antara tersangka dengan korban, dalam perkelahian tersangka melihat pisau di atas meja. Tersangka mengambil pisau, kemudian menusuk korban sebanyak 3 kali hingga korban tewas," ucap Zulpan.
Setelah tersangka melakukan aksinya, lalu mandi dan membersihkan diri dari darah korban. Tersangka juga mengepel lantai kamar mess di Food Station, Jalan RS Fatmawati Raya, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya tersangka membungkus korban dengan kantong plastik sampah, memasukkan bantal guling dan memasukkan batu, kemudian diikat dengan tali. Setelah itu tersangka membuang korban ke kali," ujar Zulpan.
Kemudian tersangka dengan menggunakan motor korban pergi ke Bogor. Hingga akhirnya tim Resmob menangkap tersangka di Jalan Raya Pemda, Kedunghalang, Kota Bogor.
Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Reporter | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments