Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 01/07/2022 02:00 WIB

Pria Gesek Kelamin ke Penumpang Wanita di KRL, Pelaku Ditangkap!

Ilustrasi korban pelecehan (Dakta/Rafi)
Ilustrasi korban pelecehan (Dakta/Rafi)

JAKARTA, DAKTACOM - Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di dalam KRL.Seorang perempuan inisial DY (40) menjadi korban pelecehan pelaku di KA 5519 (CKR-PKB).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi pelaku yang berinisial M (45) diketahui oleh petugas keamanan.

Pelaku kemudian diamankan petugas di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat. Pelaku dibawa ke Pos pengamanan dan dimintai keterangan oleh petugas.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan menggesek-gesekan alat kemaluan ke paha korban," kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Netty Rosdiana Siagian dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).

Netty mengatakan pelaku dan korban sepakat untuk berdamai. Pelaku pun diminta untuk membuat surat pernyataan.

"Pelaku dan korban menempuh jalur damai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Pelaku membuat surat pernyataan di atas meterai," katanya.

Dalam surat pernyataan itu, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dia juga berjanji tidak akan menggunakan transportasi KRL lagi.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pelecehan di mana pun dan saya tidak akan menggunakan transportasi kereta lagi. Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari siapapun," bunyi pernyataan pelaku***

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 2070 Kali
Berita Terkait

0 Comments