Pria Gesek Kelamin ke Penumpang Wanita di KRL, Pelaku Ditangkap!
JAKARTA, DAKTACOM - Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di dalam KRL.Seorang perempuan inisial DY (40) menjadi korban pelecehan pelaku di KA 5519 (CKR-PKB).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi pelaku yang berinisial M (45) diketahui oleh petugas keamanan.
Pelaku kemudian diamankan petugas di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat. Pelaku dibawa ke Pos pengamanan dan dimintai keterangan oleh petugas.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan menggesek-gesekan alat kemaluan ke paha korban," kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Netty Rosdiana Siagian dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
Netty mengatakan pelaku dan korban sepakat untuk berdamai. Pelaku pun diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Pelaku dan korban menempuh jalur damai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Pelaku membuat surat pernyataan di atas meterai," katanya.
Dalam surat pernyataan itu, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dia juga berjanji tidak akan menggunakan transportasi KRL lagi.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pelecehan di mana pun dan saya tidak akan menggunakan transportasi kereta lagi. Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari siapapun," bunyi pernyataan pelaku***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments