UNSUR PIDANA PROMO HOLYWINGS
DAKTA.COM - Beberapa hari lalu terdapat organisasi yang menyatakan promo holywings tidak terdapat unsur Pidana.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut:
PERTAMA, bahwa promo minuman beralkohol untuk nama 'Muhammad' dan 'Maria'. Jika dibedah secara bahasa terdapat 2 (dua) unsur yaitu unsur nama yang dilekatkan dengan keterangan benda yang memiliki makna buruk, tercela dan haram yaitu minum alkohol. Nama "Muhammad" dalam agama Islam memiliki arti khas, walaupun banyak menggunakan nama 'Muhammad' tentu orang tua yang memberikan nama tersebut kepada anaknya berharap agar kelak anak tersebut memiliki sifat dan akhlak mulia seperti 'Muhammad'.
KEDUA, Bahwa berdasarkan poin 1, siapapun yang membuat promo dan/atau apapun, yang melekatkan nama "Muhammad" dengan sesuatu yang buruk dan tercela, dapat dijerat Pidana Ujaran Kebencian SARA dan Penistaan terhadap simbol-simbol agama. Unsur niatnya dapat dilihat pada Sengaja sebagai sadar kemungkinan/sengaja sebagai sadar bersyarat (dolus eventualis/voorwadelijk opzet/opzet bij mogelijkheids bewustzijn) dimana dengan dilakukannya suatu perbuatan, pelaku menyadari kemungkinan terjadinya akibat lain yang sebenarnya tidak dikehendaki;
KETIGA, Bahwa siapapun yang menggunakan nama "Muhammad" dapat membuat laporan pidana atas promo holiwing atas delik Pidana pencemaran nama baik;
KEEMPAT, Bahwa saya mendorong agar aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum, jika tidak khawatir akan menimbulkan gejolak protes yang sangat besar.
Demikian
IG@chandrapurnairawan
Oleh, Chandra Purna Irawan SH MH
(Ketua LBH PELITA UMAT)
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments