Dinilai Lecehkan Bunda Maria, Kini Giiran Forum Batak Laporkan Holywings
DAKTA.COM, JAKARTA -- Meski Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan penistaan agama, tapi masih ada kelompok yang melaporkan Holywings ke pihak kepolisian. Kini giliran Forum Batak Intelektual (FBI) melaporan Holywings ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (27/6).
"Kami sebagai organisasi mengecam atau mengutuk staf-staf Holywings yang telah menodai agama," ujar Ketua Umum FBI, Leo Situmorang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Leo melanjutkan, sebagai penganut agama Kristen, ia sangat terpukul dengan adanya iklan atau promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci.
Khususnya di agama katolik yaitu bunda Maria. Dalam promonya, Holywings memberikan minuman keras (miras) secara gratis kepada masyarakat yang bernama Muhammad dan Maria.
"Kita dari FBI sangat kecam dan sangat menyesalkan kejadian ini. Ini menjadi kericuhan kegaduhan di tengah masyarakat. Jadi nama Maria ini nama yang disucikan bagi teman-teman yang menganut agama Katolik," kata Leo.
Tidak hanya melaporkan ke polisi, kata Leo, pihaknya akan mengawal proses hukum sampai tuntas. Saat ini penyidik mendalami badan hukum Hollywings Indonesia. Jika badan hukum berbentuk PT maka tunduk terhadap Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 perseroan terbatas. Laporan tercatat dengan nomor STTLP/V/3200/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor mempersangkakan terlapor dengan Pasal 156 A.
"Di sana akan diketahui siapa penanggung jawab badan usahanya. Ini lah yang harusnya bertanggung jawab di dalam dan diluar pengadilan," tutur Leo.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments