Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bekasi Ali Anwar Mengritisi Pemindahan Objek Bersejarah di Bekasi
DAKTA.COM- Sejumlah objek diduga bersejarah ditemukan di pinggir jalan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, beberapa hari lalu
Kini, objek sejarah yang diduga merupakan penggiling tebu tradisional itu telah dipindahkan.
Menyikapi hal ini, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bekasi, Ali Anwar, mengatakan bahwa pemindahan tersebut telah melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang pelestarian benda sejarah.
Pada pasal 58 ayat 2, berbunyi terkait pemindahan cagar budaya sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, dilakukan dengan tata cara yg menjamin keutuhan dan keselamatan dibawah koordinasi tenaga ahli kelestarian.
Sementara, pemindahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi tidak melibatkan tim ahli dalam hal ini tim ahli Cagar Budaya Kota Bekasi.
Seharusnya, benda sejarah tersebut diteliti terlebih dahulu oleh tim ahli.
"Nah setelah diteliti baru kita kompromi bagaimana itu kira kira, kalo itu menemukan langsung lalu menggali atau memindahkan ke tempat lain, itu tidak sesuai dengan UU RI No 11 tahun 2010 tentang cagar budaya," kata Ali Anwar, Minggu (26/6/2022).
Ali kecewa mengenai langkah Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang hingga saat ini tidak ada komunikasi apapun terkait penemuan benda sejarah tersebut kepada Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bekasi.
"Mohon maaf nih, apa yang dilakukan oleh pak Plt kemarin sebagai kepala daerah itu tidak berbicara dulu sama saya selaku pimpinan cagar budaya Kota Bekasi, kalo mau berbicara, maka saya akan meminta kepada pak Tri itu jangan dibongkar dulu atau diangkut dulu, itu harus diteliti dulu," tutur Ali.
Menurut Ali, hingga saat ini pun pihaknya belum mengetahui apakah benda sejarah itu telah dipindahkan.
Namun, informasi yang didapat satu dari temuan diduga Benda Sejarah itu telah dipindahkan ke Gedung Pemerintah Kota Bekasi.
"Jadi kalau itu sudah dipindahkan sudah kesalahan, tetapi kalau belum dipindahkan, saya mengajukan saran kepada Plt, unjuk dibiarkan dulu di lokasi, terus undang kami untuk rapat," ujar Ali.
Sebelumnya sejumlah objek diduga bersejarah ditemukan di pinggir jalan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Menurut penuturan informasi dari warga setempat, keberadaan batu tersebut sudah ada sejak zaman dahulu, jauh sebelum warga setempat mendirikan bangunan rumah.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meninjau keberadaan objek tersebut pada Jumat (24/6/2022).
Pihaknya juga membawa serta jajaran Dinas Bina Marga Kota Bekasi untuk mengangkat benda-benda tersebut.
"Penemuan batu sejarah ini akan kita proses diteliti lebih lanjut, jika memang benar batu bersejarah, batu tersebut akan kita tempatkan di museum cagar budaya," kata Tri melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/6/2022).
Sumber | : | TRIBUNEWS |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments