Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Diresmikan
DAKTA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi beserta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi meresmikan Gedung Baru Kejaksaan Negeri yang berada di Jalan Pengeran Jaya Karta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (15/6).
Usai peresmian Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N. Mulyana menyampaikan, Hari ini dirinya selaku Kajati Jawa Barat beserta jajaran dan Pejabat Utama di Jabar meresmikan penggunaan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Menurut dia, Gedung Kejaksaan Negeri Kota merupakan hibah murni dari Pemerintah Kota Bekasi.
"Kenapa saya ajak pak Wakajati karena saat itu. Wakajati pernah menjabat selaku Kajari Kota Bekasi. Yang menginisiasikan pembangunan kantor ini," katanya
.
Sehingga, beliau adalah pelaku sejarah yang menjadikan terwujudnya pembangunan Gedung Kajari Kota Bekasi yang megah ini.
Ia juga mengaku, pertama tentunya pihkanya mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Bekasi yang sudah memberikan support dan dukungan serta perhatian pada Kejari.
"Ya tentu harus di jawab dengan teman-teman Kejari dan jajaran untuk meningkatkan kinerjanya. Harus memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat akan mudah mendapatkan proses Keadilan khususnya warga Kota Bekasi," ucapnya.
Lebih lanjut, tentu saja yang selama ini karena terbatas sarana dan prasarana. Baik kemudian kantor dan sebagainya. Dengan adanya kantor baru ini akan lebih meningkatkan dan lebih mudah serta lebih cepat.
"Tadi misalnya saya sudah kordinasi dengan Kajari bagaimana sekarang tentang pelayanan untuk memperpanjang penahanan. Menggunakan online misalnya, tidak lagi konvensional," tuturnya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan. Bagaimana kemudian masyarakat bisa dengan cepat mengetahui perkaranya yang dihadapi. Tahapan mana dia berada atau sejauh mana perkara-perkara dan sebagainya. Tentu dengan pelayanan satu atap dan masih banyak lagi yang di kembangkan oleh Kajari dan Jajaran.
"Tentu saja ini sebagai bentuk Transparansi dan akuntabilitas kita selaku penegak hukum," tukasnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
- BNPB Pusat Janjikan Bantuan Rp 60 Juta per Rumah Warga Korban Banjir dan Perbaikan Infrastruktur Aset Daerah
- DPD RI Juga Serahkan Bantuan Banjir Melalui Pemkot Bekasi
- Pemerintah Kota Bekasi bersama sejumlah kementerian menggelar rapat terbatas penanganan banjir di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi
- Butuh 40 Milyar untuk Pembangunan Jembatan Baru Kemang, Perbaikan Saja di Taksir 3 Milyar.
- Puteri Indonesia Berikan Bantuan Korban Banjir Bekasi
- Menyingkap Biang Keladi Bencana Banjir Bekasi
- Istri Walikota Bekasi Wiwik Hargono Tri Adhianto Berikan Bantuan Korban Banjir
- Kota Bekasi Jadi Wilayah Paling Parah Terdampak Banjir Jabodetabek
- Naikin Tarif Saat Ramadhan, Perunda Tirta Patriot Masuk Defisit atau Untung?
0 Comments