Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/06/2022 10:00 WIB

Kota Bekasi Tak Dapat Bantuan Pemprov Jabar. Begini Kata Wakil Rakyat

ANIM IMANUDIN
ANIM IMANUDIN

DAKTA.COM - Tahun 2022 Kota Bekasi tidak dapat Bantuan Anggaran dari Provinsi Jawa Barat terkait pembangunan infreastruktur. Hanya dapat bantuan dari DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.

Padahal, pajak yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk Pemprov Jabar sengat besar. Hal ini sangat di sayangkan Pemerintah Kota Bekasi.Bahkan anggota DPRD fraksi PDIP merasa heran.

"Tidak dapat bantuan dari Pemprov Jabar untuk pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi.Mungkin permasalahannya sekarang ini ada di Pandemic menuju Endemik.Saya kira tinggal Pemkot Bekasi melakukan komunikasi dengan baik terkait dengan DAU dan DAK tingkat Pusat dan Provinsi," kata Anim, saat ditemui dilingkungan DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (13/6).

Ditambahkanya, jika komunikasi dibangun dengan baik hasilnyapun akan baik. Kalau kemarin karena adanya jedah Pandemic cobid 19 semuanya di refocusing di alihkan ke Dinas-dinas kesehatan.

"Karena ini mulai baru lagi, kemungkinan ada ketersendatan administrasi. Biasanya permasalahannya di situ.Intinya tinggal komunikasi. Kemarin juga Pak Plt juga sudah bicara seperti ini. Bahwa DAU dan DAK sedang tersendat. Mungkin permasalahannya karena Dinasnya transisi dan sebagainya," ucapnya.

Apalagi, Pemkot Bekasi salah satu Kota yang menghasilkan pajak kendaraan terbesar di Pemprov Jabar.
Namun, penghasilan pajak yang diberikan Kota Bekasi ke Pemprov Jabar itu harus di transfer ke Kota Bekasi. Melalui bantuan provinsi.

"Kalau waktu saya menjadi Komisi tiga DPRD dahulu itu Banprov Jabar mencapai 500 Miliar . Kalau sekarang dibawah. Pastinya kurang dengan anggaran segitu. Cuma dengan anggaran yang ada di maksimalkan," ujarnya.

Dirinya juga menghimbau, karena saat ini sedang adanya transisi Dinas dan ada pergantian pimpinan dan sebagainya. Siapapun pimpinannya harus bersinergi terutama bantuan-bantuan harus di ajukan oleh Dinas. Bisa berkomunikasi dengan Pemprov maupun Pusat.

"Sehingga kepala daerah tinggal melaksanakan program yang terdahulu. Biasanya kita dapat DAU berapa, itu akan di gunakan untuk pembangunan dan lainnya. Intinya harus komunikasi dan aktif. Tahun itu kita harus dapat bantuan Pemprov Jabar," ungkapnya.

 

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1190 Kali
Berita Terkait

0 Comments