Jasad Eril Utuh, Padahal Sudah 14 Hari di Dasar Sungai Aare, Swiss
DAKTA.COM - Jasad Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang akhirnya ditemukan setelah 14 hari pencarian.
Penemuan jenazah Eril dipastikan setelah pihak Kepolisian Bern melakukan tes DNA saat ditemukan pada Rabu (8/6/2022) pagi waktu Swiss.
Ridwan Kamil mengaku mendapatkan penjelasan ilmiah setelah ia memandikan jasad putra sulungnya di Rumah Sakit Bern, Swiss.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa jasad Eril masih utuh, lengkap tidak kurang suatu apapun, wajahnya rapi menengok ke kanan, dan bahkan wangi seperti daun eucalyptus.
Tentunya kondisi jasad Eril tersebut menjadi perbincangan padahal sudah hilang belasan hari. Ridwan Kamil pun kembali memberikan penjelasan mengapa kondisi jasad Eril bisa sedemikian rupa.
Penjelasan ilmiah kenapa jasadnya utuh:
Sungai Aare yang sedingin kulkas dan minim fauna, membuat jasadnya terjaga setengah membeku sehingga tetap utuh lengkap walau berada di dasar sungai selama 14 hari," jelas Ridwan Kamil.
Setelah jasad Eril ditemukan, Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya terus mendapatkan dukungan dan doa dari berbagai pihak.
Seperti yang terlihat dari unggahan foto terakhir di akun Instagram Ridwan Kamil saat mengucap syukur jasad sang putra akhirnya ditemukan.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments