Cari Eril, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Kembali Ajukan Cuti
JAKARTA, DAKTACOM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan bila Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan cuti selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.
"Iya Pak gubernur ajukan cuti kembali. Jadi tujuan cuti beliau ke Swiss ya. Mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan, Kamis (9/6).
Benny mengatakan surat permohonan cuti Ridwan Kamil itu dikirim Pemprov Jawa Barat yang ditandatangani langsung oleh Sekda Jabar. Alasan Ridwan Kamil kembali mengajukan cuti ada kaitannya dengan kondisi kedukaan keluarga.
"Tujuannya ada kaitan dengan kedukaan keluarga," kata Benny.
Sebagai informasi, anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis (26/5) lalu ketika tengah berenang.
Eril dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga. Meski demikian, hingga saat ini proses pencarian Eril masih berlangsung.
Dikonfirmasi dari Jawa Barat, Anggota Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Jawa Barat (TAP Jabar) Lia Endiani saat dikonfirmasi hal tersebut belum mau menginformasikan lugas.
Dia menyebut pihak keluarga Ridwan Kamil dan Biro Adpim Jabar akan menyampaikan keterangan soal Emil cuti pergi ke Swiss.
"Tunggu konfirmasi dari keluarga ya. Hanya rilis saja," ucap Lia***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments