Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 09/06/2022 07:30 WIB

Sekitar 25 Ribu Jamaah Haji Dapat Layanan Fast Track

kedatangan jamaah calon haji indonesia kloter jkg 1
kedatangan jamaah calon haji indonesia kloter jkg 1

DAKTA.COM - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab, mengatakan, rencananya ada sekitar 29 ribu lebih jamaah haji yang mendapat layanan fast track. Namun, sebagian jamaah haji sudah berangkat sebelum layanan fast track dimulai pada Rabu (8/6/2022) sore.
 

Mujab mengatakan, layanan fast track untuk jamaah haji sudah mulai sejak Rabu (8/6/2022) sore. Jamaah haji yang mendapat layanan fast track hanya yang lewat Bandara Soekarno-Hatta.

 

"Rencananya 29 ribu sekian (jamaah haji yang mendapat layanan fast track) dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) dan Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS)," kata Mujab kepada Republika, Rabu (8/6/2022).

 

Ia menjelaskan, tapi sebagian jamaah haji yang berangkat dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede dan Embarkasi Jakarta-Bekasi sudah jalan lebih dulu sebelum layanan fast track ini dimulai Rabu (8/6/2022) sore. Artinya sekitar 25 ribu jamaah haji lagi yang akan dapat layanan fast track.

 

Untuk itu, Mujab mengimbau kepada jamaah haji yang mendapat layanan fast track agar menyiapkan paspornya. Jadi setelah pesawat turun di bandara, segera siapkan paspor. Jamaah haji diingatkan juga untuk menghindari hal-hal yang menghambat di dalam pemeriksaan saat melakukan fast track.

 

Sebagaimana diketahui, fast track atau layanan jalur cepat berkaitan dengan proses free clearance dokumen-dokumen keimigrasian (non bea cukai). Jamaah tidak perlu mengantre lagi di imigrasi bandara tujuan karena tahapan imigrasi sudah dilakukan di Tanah Air. Untuk layanan fast track ini dibutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai 1 jam sedangkan layanan biasa waktu yang dibutuhkan sekitar 1-3 jam.

 

Fast track merupakan program kerja sama, di mana Pemerintah Arab Saudi berharap dapat mempercepat proses kedatangan jamaah haji dari Indonesia ketika tiba di bandara.

 

Sumber : REPUBLIKA
- Dilihat 827 Kali
Berita Terkait

0 Comments