Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/06/2022 16:00 WIB

Ketua DPC PPP Kota Bekasi Dorong Pemkot Siapkan RTH Sampai 30 Persen.

SHOLIHIN DPRD KOTA BEKASI
SHOLIHIN DPRD KOTA BEKASI

DAKTA.COM - Ketua DPC PPP Kota Bekasi yang juga anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Sholihin mendorong Pemerintah Kota Bekasi mampu menyiapkan RTH hingga 30 persen sesuai ketentuan Undang - Undang. Pihaknya juga mendesak agar Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto tetap fokus melaksanakan Rencana Jangka Menengah Daerah (RJPMD). Dalam RJPMD sudah di sebutkan bahwa akan di lakukan penambahan RTH dengan cara membebaskan lahan yang di miliki masyarakat.


" Saya sering kali bicara. Makannya Plt Wali Kota harus fokus pada RPJMD yang sudah di sepakati oleh teman-teman DPRD.Dan persoalan RTH ini juga ada dalam RJPMD dan selama tiga tahun ini belum ada satupun titik RTH baru yang di bebaskan dari warga masyarakat. Karena RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi Walikota Ketika mencalonkan. Janji politik harus dilaksanakan. Janji politik dituangkan di perda RPJMD, oleh karena itu Pemerintah Daerah harus melaksanakan itu,"cetus Sholihin (8/6).



" Termasuk tadi 30 persen. Sekarang RTH masih 12 persen masih kurang banyak. Maka dari itu tugas Pemerintah Daerah untuk dapat membebaskan lahan.RTH ini dapat di manfatakan oleh lingkungan atau warga misalnya  tempat untuk anak-anak bermain. Seperti main bola, rekreasi dan segala macam,"ujarnya.
 


Pihaknya menyayangkan eksekutif tidak ada yang mengusulkan plafon anggaran di APBD untuk pembebasan lahan.Jika kemapuan APBD masih minim Pemkot dapat membebaskan lahan secara bertahap tergantung hasil negosiasi dari pemilik lahan.



" Kalau toh disitu ada tanah masyarakat yang mau dijual beli saja. Apalagi kalau didalam masyarakat perkampungan kan tidak ada lahan Fasos Fasum. Maka pemerintah kalau ada yang lahan dijual beli saja tidak masalah kita dorong itu,"ucapnya lagi.



Di Kota Bekasi sendiri sebagai wilayah megapolitan seharusnya sudah menyiapkan sarana atau ruang terbuka yang dapat di manfaatkan oleh warga sekitar. Hal ini juga harus di segerakan karena merupakan salah satu janji Kepala Daerah.



"Kenapa, masyarakat warga butuh tempat untuk rekreasi dan tempat bermain anaknya. Oleh karena itu, itulah janji politik harus ditepati. Karena, selama walikota menjabat sampai saat ini tidak ada usulan dari eksekutif untuk membeli lahan untuk dijadikan taman atau ruang terbuka,"klaimnaya.



Psmkot juga harus menyiapkan lahan termasuk untuk pendirian sekolah, RS tipe D  yang juga merulakan suatu visi misi walikota terpilih yang dituangkan di Perda RPJMD. Perda ini kesepakatan antara walikota dengan DPRD.



" Maka saya sampaikan fokus saja kerja,kerja,kerja. Apa yang belum terealisasi realisasikan ini janji politik soalnya kalau tidak ditempati dosa,"ucapnya.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 910 Kali
Berita Terkait

0 Comments