Jum'at, 03/06/2022 08:48 WIB
RS Polri Rawat Bayi Perempuan yang Dibuang di Tepi Kali Ciliwung
JAKARTA, DAKTA.COM - Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati memberikan perawatan intensif terhadap bayi yang ditemukan di aliran Kali Ciliwung, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan saat ini bayi perempuan dengan berat badan 1.570 gram itu dirawat di bagian ICU anak dan dalam kondisi baik dibandingkan saat pertama kali ditemukan.
"Jadi kalau bayi baru lahir itu baru stabil ketika tiga hari ya, nanti selanjutnya itu akan bisa kita lebih memastikan kondisinya, tapi Alhamdulillah kami tengok kondisinya membaik," kata Hariyanto di Jakarta, Kamis (2/6).
Hariyanto menambahkan penanganan bayi tersebut melibatkan sejumlah tim medis dari tim forensik, kemudian tim bedah, tim anak, hingga tim sub spesialis anak. Dia mengatakan bayi tersebut diketahui dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka dan sesak nafas saat dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
"Jadi pendalaman akan didalami oleh tim forensik kami, karena ada luka," ujar Hariyanto.
Lebih lanjut, Hariyanto mengatakan terkait proses penyelidikan kasus pembuangan bayi tersebut akan terus dilakukan oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur. "Karena ini diduga berhubungan dengan penyidikan dengan yang lainnya juga, kita persiapkan juga untuk membantu penyidik mengungkap kasus ini," tutur Hariyanto.
Reporter | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments