Kanada Larang Kepemilikan Senjata Secara Nasional
DAKTA.COM - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan pemerintah memperkenalkan Undang-Undang (UU) baru untuk menerapkan pembekuan nasional pada kepemilikan senjata. Bill C-21 ini mencegah orang membeli dan menjual senjata di mana pun di negara itu.
"Pada hari aturan ini mulai berlaku, tidak mungkin lagi membeli, menjual, mentransfer, atau mengimpor pistol di Kanada," kata Trudeau pada Senin (30/5/2022).
Jika disahkan, pembekuan senjata api diharapkan mulai berlaku pada musim gugur. Menteri Keamanan Publik Kanada telah mengajukan amandemen peraturan di parlemen untuk memastikan itu dapat diimplementasikan dengan cepat.
UU baru juga mengusulkan pencabutan izin kepemilikan senjata api bagi yang terlibat dalam tindak kekerasan dalam rumah tangga atau pelecehan kriminal, seperti penguntitan. Pemerintah juga akan meminta magasin senjata panjang untuk diubah secara permanen sehingga tidak pernah dapat menampung lebih dari lima peluru dan akan melarang penjualan serta transfer magasin berkapasitas besar.
"Selain menggunakan senjata api untuk olahraga menembak dan berburu, tidak ada alasan bagi siapa pun di Kanada membutuhkan senjata dalam kehidupan sehari-hari mereka," kata Trudeau.
Pembunuhan minggu lalu terhadap 19 anak dan dua guru di sebuah sekolah dasar di Texas, Amerika Serikat telah menimbulkan kekhawatiran tentang kekerasan senjata di seluruh dunia. Kanada sudah memiliki batasan kepemilikan senjata yang jauh lebih kuat daripada tetangganya di selatan.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Gelar Seminar Internasional Fiqh Ta’ayush, WADAH Malaysia Promosikan Hidup Berdampingan di Komuniti ASEAN
- Kondisi Terkini Gaza Utara, MER-C: Bangunan Sekolah Dibakar
- Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARIBP) Mendesak Bantuan Militer untuk Palestina
- Bayi Palestina Lahir Selamat dari Rahim Ibu yang Tewas Dibunuh Israel
- Ekonomi Israel Makin Babak Belur
- Rusia Mengingatkan Turki Agar tak Berilusi Jadi Anggota Uni Eropa
- Filipina Evakuasi Ribuan Warga Saat Topan Mawar Semakin Mendekat
- Korsel Berhasil Luncurkan Satelit Komersial Pertama Kali
- China Minta Bantuan Selamatkan 39 Awak Kapal Tenggelam, 17-nya WNI
- China Ingatkan Jepang Terkait Tanggung Jawab Limbah Nuklir Fukushima
- Madinah Siapkan Diri Sambut Jamaah Haji 2023
- Yordania Tuan Rumah Pembahasan Nasib Suriah di Liga Arab
- WHO Masih Mengidentifikasi Asal-Usul Covid-19
- Jepang Cari Dukungan G7 Untuk Pembuangan Air Olahan PLTN Fukushima
- Turki Desak AS Cabut Sanksi di Bidang Industri Pertahanan
0 Comments