Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 29/05/2022 07:00 WIB

Indonesia Masih Membutuhkan Impor Daging dan Bibit Hewan Ternak

DAGING IMPOR
DAGING IMPOR

 

JAKARTA, DAKTA.COM -  Indonesia masih membutuhkan impor daging dan bibit hewan ternak untuk memenuhi kebutuhannya. Mengurangi impor tanpa didukung adanya revitalisasi pada sektor peternakan hanya akan menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga.

 

 

Indonesia masih membutuhkan impor daging maupun bibit hewan ternak karena ada keterbatasan pasokan domestik. Sementara permintaan daging semakin meningkat seiring dengan pertambahan populasi dan peningkatan pendapatan terutama bagi kelas menengah yang semakin bertambah,” ungkap Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta.

 

 

Menurut Outlook Daging Sapi 2020 dari Kementerian Pertanian, sekitar 30-40% kebutuhan daging sapi nasional dipenuhi melalui impor, baik impor daging sapi atau hewan sejenis lembu lainnya maupun impor sapi bakalan. Impor didominasi oleh Australia. Namun di beberapa tahun terakhir Indonesia mulai mendiversifikasi dan mengimpor dari India.

 

 

Aditya melanjutkan, menyeimbangkan impor daging dan bibit hewan ternak dan ketersediaan keduanya di dalam negeri bisa saja dilakukan. Namun hal itu memerlukan perbaikan pada sektor peternakan.

 

 

Ia menyebut, permasalahan dalam produksi daging sapi dalam negeri terletak pada sektor industri pembibitan sapi, tahap distribusi yang panjang, dan jalur transportasi.

 

 

Daerah produksi utama sapi di Indonesia terletak di Pulau Jawa. Namun mayoritas sapi digunakan sebagai sumber tenaga kerja, tabungan, atau status sosial dan bukan sebagai penghasil daging.

 

 

Sentra produksi sapi kedua berada di Kawasan Indonesia timur dengan populasi sebesar 16 persen secara nasional. Tetapi jumlah kematian anak sapi di kawasan ini relatif tinggi dan angka kelahiran juga rendah.

 

 

Tahapan distribusi yang panjang juga mempengaruhi harga daging sapi nasional. Sapi dari peternak juga harus melewati tujuh hingga sembilan tahap distribusi sebelum sampai ke tangan konsumen sebagai daging sapi.

 

Sebagai negara kepulauan, kegiatan transportasi di Indonesia harus melalui jalur transportasi darat dan laut. Hal ini dapat menyebabkan waktu tempuh yang jauh dan mengeluarkan biaya yang mahal.

 

Sehingga dapat dikatakan, apabila Indonesia ingin mengurangi ketergantungan impor daging dan bibit hewan, perlu adanya perbaikan dalam industri sapi dalam negeri, seperti dalam industri pembibitan, tahap distribusi dan efisiensi jalur logistik,” cetusnya.

 

 

Untuk secara perlahan menyeimbangkan antara impor daging dan bibit hewan ternak dengan ketersediaan keduanya di dalam negeri, pemerintah dapat melakukan perbaikan industri sapi dalam negeri, meningkatkan produksi, memperpendek jalur logistik, dan melakukan kerjasama dalam transfer teknologi seperti dengan Australia.

 

 

Sementara itu, impor daging dan bibit hewan ternak perlu terus difasilitasi untuk mendukung sektor penggemukan hewan ternak, pemotongan hewan, serta untuk memenuhi konsumsi masyarakat.

 

 

Untuk membantu mencukupi kebutuhan daging sapi dari impor, pemerintah perlu membenahi sistem impor dan mengupayakan peningkatan harga produksi dan distribusi. Indonesia juga bisa menambahkan Brazil dan Amerika Serikat sebagai negara pemasok impor daging sapi untuk untuk mengurangi ketergantungan dari Australia.

 

 

Pemerintah juga bisa memaksimalkan kemitraan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) untuk mengatasi tingginya harga daging sapi. Melalui IA-CEPA, Indonesia dapat memetik banyak manfaat.

 

 

IAâ€"CEPA memberikan akses preferensial ke lebih dari 99% produk pertanian Australia yang diimpor Indonesia, sehingga usaha yang menggunakan pakan biji-bijian (misalnya peternakan) dan daging sapi sebagai bahan produksi bisa mendapatkan keduanya dengan harga yang lebih rendah.

 

 

 


 

 

 

Sumber : CIPS
- Dilihat 1107 Kali
Berita Terkait

0 Comments