Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/05/2022 11:00 WIB

Pemerintah Daerah Perlu Dilibatkan dalam Peningkatan Literasi Digital UMKM

UMKM 1
UMKM 1

JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi digital UMKM, supaya intervensi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.

 

“Ada kesan pemerintah pusat terkesan mengeneralisir intervensi yang diberikan kepada UMKM. Padahal UMKM memiliki berbagai karakteristik yang menyebabkan intervensi yang diberikan tidak bisa diseragamkan. Pemerintah daerah memiliki pengetahuan dan kapasitas untuk mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan tersebut,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan.

 

Data Digital Competitiveness Index (EV-DCI) tahun 2022 yang dikeluarkan oleh East Ventures dan Katadata Insight Center memperlihatkan bahwa digitalisasi perekonomian masih belum merata di ke 34 propinsi Indonesia dan terpusat di Jawa.

 

Lebih lanjut, dilihat dari tiga sub-indeksnya -- input, output, dan penunjang -- maka terlihat persebaran antara daerah yang satu dengan lainnya berkaitan dengan kesiapan dan daya saing digital masing-masing daerah.

 

Walaupun demikian, terjadi peningkatan dari tahun 2021 ke tahun 2022 dengan median indeks EV-DCI bergerak dari 32,1 poin ke 35,2 poin dalam skala 1 hingga 100 yang digunakan oleh indeks ini.

 

UMKM terutama usaha mikro dihadapkan pada beragam tantangan untuk mendukung transformasi digital bisnis mereka, misalnya saja, kesulitan memahami proses onboarding ke platform digital marketplace, akses pendanaan, financial managementdigital marketing dan ekspansi usaha.

 

Pemerintah sudah memberikan dukungan untuk UMKM, baik sebelum dan selama pandemi Covid-19, seperti melalui transfer tunai, insentif pajak dan pinjaman berbunga rendah, serta kerja sama dengan sektor swasta dalam mempercepat transformasi digital UMKM, namun belum terlalu efektif karena pendataan yang lemah dan mengesampingkan keragaman kebutuhan UMKM.

 

Penelitian CIPS berjudul “Reformasi Regulasi untuk Peningkatan Partisipasi Pengusaha Mikro Perempuan dalam E-Commerce” memperlihatkan bahwasannya perempuan juga memiliki tantangan tersendiri dalam memanfaatkan digitalisasi usaha mikro.

 

Ketersediaan data UMKM berdasarkan gender juga perlu diupayakan agar intervensi pemerintah bisa tepat sasaran dan membantu semakin banyak pengusaha mikro perempuan untuk mengoptimalkan peluang digitalisasi.

 

Anggapan UMKM merupakan kelompok yang seragam dengan karakteristik dan kebutuhan yang sama, merupakan kesalahan umum dan salah satu hambatan utama dalam memberikan intervensi efektif yang tertarget dan terancang baik.

 

Selain kerja sama dengan pemerintah daerah, peningkatan literasi dapat dilakukan melalui pelatihan dengan menggandeng pihak swasta maupun organisasi masyarakat lokal dan membuka ruang diskusi dalam pemetaan kebutuhan dan kontribusi masing-masing pihak.

 

Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) sebagai infrastruktur digital yang dapat memperluas akses internet, termasuk bagi UMKM, juga perlu melibatkan swasta dan didukung kemudahan proses perizinan, baik di pusat maupun di daerah.



 

 

Sumber : CIPS
- Dilihat 1225 Kali
Berita Terkait

0 Comments