Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 12/10/2015 08:58 WIB

Pemkab Bekasi Tetap Lakukan Pengawasan Lingkungan

Ilustrasi Penjaga Lingkungan
Ilustrasi Penjaga Lingkungan

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) akan tetap melakukan pengawasan meski kewenangannya sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan UU nomer 23 Tahun 2014, tentang pemerintah Daerah ada beberapa kewenangan yang diambil oleh provinsi salah satunya bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Kepala BPLH Kabupaten Bekasi pada Sabtu (10/10), MA Supratman, Bidang ESDM sekarang ini hanya mengurusi persoalan energi terbarukan, namun hal itu belum ada aplikasinya.

Tetapi beberapa kegiatan yang menyangkut mengenai pengawasan seperti kegiatan sumber energi mineral akan tetap dilakukan karena tidak semua kegiatan pengawasan bisa dilakukan oleh provinsi.

Oleh sebab itu, pihaknya tetap akan menganggarkan kegiatan pengawasan tersebut melalui APBD.

Supratman menambahkan, beberapa kegiatan yang menyangkut mengenai bidang ESDM juga sudah tidak dianggarkan lagi seperti listrik desa, karena hal tersebut sudah menjadi kewenangan provinsi.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3123 Kali
Berita Terkait

0 Comments