Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 24/05/2022 11:30 WIB

Pemkot Bekasi Nyerah Atasi Sampah, Minta Masyarakat Mengelola Sendiri

WhatsApp Image 2022 05 24 at 07.33.37
WhatsApp Image 2022 05 24 at 07.33.37

DAKTA.COM --  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana terus terang mengatakan tak mudah mengatasi sampah di wilayahnya.

 

Banyak faktor yang menyebabkan hal itu, sehingga banyak muncul TPS (tempat pembuangan sampah) ilegal.

 

Menurut Yayan, faktor munculnya TPS ilegal, karena tidak semua sampah di Kota Bekasi terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

 

Menurut Yayan, setiap harinya ada sekitar 1.800 ton sampah yang diangkat ke TPA Sumur Batu, Bantar Gebang.

 

Namun, hanya 70 persen saja yang terangkut setiap harinya. Sedangkan 30 persen lainnya menjadi penyebab munculnya TPS Ilegal.

 

"Sisanya 30 persen itu masih ada orang yang buang sembarangan, di tempat yang misalnya tidak diperbolehkan, sehingga muncul TPS-TPS liar tersebut gitu," kata Yayan, Sabtu (21/5/2022).

 

Tidak terangkutnya 30 persen sampah di Kota Bekasi ini, tak lain karena overload dari TPA Sumur Batu, Kota Bekasi.

 

Alhasil, kata Yayan, hal ini yang menyebabkan sampah-sampah yang tidak terangkut itu menjadi TPS Ilegal yang bisa saja ditemukan di beberapa wilayah di Kota Bekasi.

 

"Memang kita juga tidak menampik masih ada TPS-TPS liar tersebut, karena kondisi TPA kita juga yang overload dan tidak bisa terangkut semua karena armada kita terbatas," katanya.

 

Meski diakui, kondisi TPA Sumur Batu overload, namun upaya Pemerintah Kota Bekasi untuk menambah luasan TPA terus dilakukan.

 

Akan tetapi, hal itu juga tak mudah dilakukan mengingat keterbatasan area lahan. Maka dari itu, pengelolaan sampah di masyarakat menjadi hal yang penting.

 

"Makanya kita dorong kepada masyarakat untuk pengurangan sampah seperti memilah sampah, kemudian memisahkan barang-barang bernilai ekonomis, kita berharap yang 30 persen itu bisa dikurangin ya di hulu gitu bukan di hilir di TPA, pengurangan hulu ini yang kita dorong ke masyarakat," ujarnya.

 

Bahkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi juga meminta kepada komplek perkantoran, mall, komplek bisnis agar bisa dapat menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri, sehingga tidak dibuang ke TPA.

 

"Bahkan kita di mall-mall, komplek perkantoran, komplek bisnis di amdal yang kita keluarkan itu dia harus mewajibkan mengelola sampah sendiri, tidak dibuang ke TPA," ucapnya.

 

Sebelumnya, Yayan juga mengakui ada puluhan truk sampah milik Pemerintah Kota Bekasi sudah mengalami kerusakan dan tidak laik beroperasi lagi.

 

"Memang kita tidak menampik, betul ada beberapa armada yang sudah tidak layak, terutama gerobak-gerobaknya sudah keropos," katanya.

 

Menurut Yayan, jumlah truk sampah yang dimiliki pihaknya memang kurang ideal.

 


 

 

Sumber : TRIBUNEWS
- Dilihat 834 Kali
Berita Terkait

0 Comments