Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/05/2022 08:00 WIB

Penumpang KRL Tetap Memakai Masker

PENUMPANG KRL
PENUMPANG KRL

JAKARTA, DAKTA.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan aturan penggunaan masker, tidak wajib untuk aktivitas di luar ruangan tetapi masih harus digunakan di transportasi umum. KAI Commuter juga telah menyesuaikan kebijakan terkait hal tersebut.



Mulai 18 Mei 2022, operasional dan layanan KRL dan KA Lokal disesuaikan dengan aturan terbaru yakni Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 57 tahun 2022.

 

Kapasitas KRL di wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan Yogyakarta-solo ditingkatkan dari sebelumnya 60 persen menjadi 80 persen atau 130-135 pengguna per kereta.
 


Sementara itu, kapasitas KA lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diatur paling banyak 100 persen.



"Seluruh pengguna wajib memakai masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan," tulis Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI lewat keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (18/5/2022).



"Para pengguna juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara manual kepada petugas," lanjutnya.



"Seluruh pengguna wajib memakai masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan," tulis Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI lewat keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (18/5/2022).



"Para pengguna juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara manual kepada petugas," lanjutnya.
Beberapa imbauan yang disampaikan untuk pengguna kereta adalah sebagai berikut:

1. Tetap menjaga jarak saat duduk maupun berdiri di KRL

2. Selalu mencuci tangan sebelum dan setelah naik kereta
3. DILARANG berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama dalam perjalanan



Saat ini, pengguna yang membawa anak-anak terutama balita disarankan untuk menghindari kepadatan saat menggunakan layanan KRL. Petugas akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL.

 

 

Sumber : DETIK.COM
- Dilihat 949 Kali
Berita Terkait

0 Comments