DAKTA.COM -- Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur akan ditutup mulai 17 Mei hingga Agustus mendatang. Penutupan dilakukan dalam rangka revitalisasi.
"Terakhir buka hari ini (16/5). Besok tanggal 17 Mei sudah ditutup sementara," kata Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana.
Dia menjelaskan bahwa saat ini proses revitalisasi masih berlangsung. Demi keselamatan pengunjung selama pembangunan dilakukan, TMII akan ditutup sementara.
Putu menyebut ada kemungkinan TMII baru dibuka kembali pada Agustus mendatang.
"Sampai giat revitalisasi selesai diperkirakan bulan Agustus. Melihat kondisi fisik lapangan, direkomendasikan untuk penutupan sementara operasional TMII," ucapnya.
Putu mengatakan penutupan TMII merupakan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian PUPR pada 13 Mei lalu. TMII ditutup agar proses revitalisasi berjalan optimal tanpa ada pengunjung.
"Untuk mendukung percepatan proyek dengan mensterilkan pengunjung di kawasan TMII," kata dia.
Kawasan TMII mulai direvitalisasi usai diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Juli 2021 lalu. Pengelola baru TMII adalah PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC).
Anggaran merevitalisasi TMII mencapai Rp 1,136 triliun.
"Dilakukan penataan landskap pulau-pulau di Danau Archipelago, renovasi museum, renovasi museum Teater Garuda, Museum Telkom dan Keong Mas serta struktur parkir elevated," kata Direktur Utama PT TWC, Edy Setijono pada Januari lalu.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments