Olahraga / Nasional & Internasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/05/2022 11:00 WIB

Bendera Indonesia Tetap Bisa Berkibar di Thomas Uber Cup dan SEA Games

BENDERA MERAH PUTIH
BENDERA MERAH PUTIH

DAKTA.COM  -- Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari memastikan bendera Merah Putih tetap bisa berkibar di Thomas dan Uber Cup 2022 serta SEA Games 2021 (SEA Games 2022) usai IADO kembali ditegur WADA.

Sebelumnya Okto mendapatkan kabar yang kurang menyenangkan setelah pihaknya menerima surat tembusan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terkait teguran kepada Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).

Okto mengatakan bahwa IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif dari WADA. Itu karena aturan yang berlaku di IADO saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari memastikan bendera Merah Putih tetap bisa berkibar di Thomas dan Uber Cup 2022 serta SEA Games 2021 (SEA Games 2022) usai IADO kembali ditegur WADA.

Sebelumnya Okto mendapatkan kabar yang kurang menyenangkan setelah pihaknya menerima surat tembusan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terkait teguran kepada Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).

Okto mengatakan bahwa IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif dari WADA. Itu karena aturan yang berlaku di IADO saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.

Sebelumnya WADA telah membebaskan Indonesia dari sanksi pada Februari lalu. Tapi, IADO tetap dalam pengawasan ketat dari WADA.

Khususnya WADA ingin IADO dapat menjalankan tugasnya secara profesional sesuai WADA Code. Hal ini menjadi awal penyebab WADA menerbitkan surat teguran untuk IADO.

Okto menyebut IADO harus menyelesaikan persoalan ini sebelum 23 Juni 2022. Pasalnya jika tidak rampung maka Indonesia terancam sanksi dan kembali tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di kejuaraan internasional.

"Begini, mekanismenya mereka sebelum tanggal 23 Juni. Kan mereka kirim suratnya tanggal 23 [April] kemarin juga tuh, kasih batas tanggal 23 Juni, nanti setelah 23 Juni mereka memberikan lagi waktu 21 hari. Kalau enggak dipenuhi langsung sanksi," ucap Okto.

"Saya enggak mau lihat waktunya karena kelihatan lama, padahal sangat sedikit sehingga pihak IADO dan Kemenpora harus intensif. Tadi respons Pak Menteri [Menpora] juga cepat," ucap Okto menambahkan.

Okto pun menyadari jika IADO adalah organisasi baru yang butuh adaptasi. Oleh karena itu dalam menghadapi persoalan ini IADO mendapatkan dukungan penuh dari Kemenpora.

"Jadi IADO kan baru, masih berusaha adaptasi juga. Jadi Kemenpora full support.Kalau dari cara kerjanya saya cukup confident bisa terpenuhi dengan supervisi langsung dari Kemenpora," ucap Okto.


 

 

Sumber : CNN INDONESIA
- Dilihat 1829 Kali
Berita Terkait

0 Comments