Menkes: Kasus Covid-19 Usai Lebaran Terlihat dalam 25 Hari ke Depan
JAKARTA, DAKTA.COM - Pola kenaikan kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia usai perayaan Lebaran 2022 akan terlihat dalam kurun waktu 20-25 hari ke depan. Pernyataan ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"Sekarang sudah sepekan setelah hari raya. Kita tunggu sekitar 20-25 hari ke depan apakah ada pola kenaikan yang sama seperti libur Natal dan Lebaran tahun sebelumnya," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (9/5/2022) sore.
Budi mengatakan situasi kasus konfirmasi Covid-19 sudah menurun. Pemerintah hingga sekarang sudah sampai di fase monitoring dengan hati-hati. Upaya monitoring dilakukan pihaknya terhadap varian baru yang ada di dunia sebab lonjakan kasus terjadi jika ada varian baru SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
"Beberapa negara yang kasusnya naik seperti Taiwan dan Amerika Serikat adalah varian Omicron BA.2 yang juga sudah banyak di Indonesia," katanya.
Di negara lain seperti Inggris dan India, kata Budi, varian BA.2 sudah dominan tapi kasusnya tidak naik dengan pesat sama seperti di Indonesia. "Satu negara di Afrika Selatan ada kenaikan sedikit, ada varian baru BA.4 dan BA.5, tapi karena kenaikannya masih sedikit dan jumlahnya belum banyak, kita terus monitoring bersama WHO mengenai varian baru ini," ujarnya.
Budi mengatakan Kemenkes juga memantau pergerakan kasus Covid-19 usai Lebaran 2022. Sebab Berdasarkan monitoring usai libur panjang, kenaikan akan mulai terjadi di hari ke 27 sampai 34 sesudah hari raya.
Dikutip dari laporan Satgas Penanganan Covid-19 dalam PPKM Jawa-Bali yang berlaku tiga pekan lalu tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level empat. Daerah level tiga hanya tinggal dua kabupaten/kota, daerah level dua berjumlah 97 kabupaten/kota, dan daerah level satu berjumlah 29 kabupaten/kota.
Sementara PPKM luar Jawa-Bali yang berlaku selama dua pekan lalu, jumlah daerah pada level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Sementara jumlah daerah pada level 2 dari yang sebelumnya 259 daerah turun menjadi 216 daerah.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- RSPI: Tujuh Pasien Meninggal Sebelum Jalani Pemeriksaan Diagnosis Probable Hepatitis Akut
- 6 Daerah di Aceh-Jatim Ditetapkan Kementan Jadi Tempat Penyebaran PMK
- Wagub DKI: Ada 21 Kasus Diduga Hepatitis Misterius di Jakarta, Tiga Meninggal
- IDAI Selidiki Dugaan Tambahan Kasus Hepatitis Misterius di DKI
- IDAI Imbau Masyarakat Berhati-hati Sikapi Penularan Hepatitis Akut pada Anak
- Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin Aman
- Sinovac Bakal Dipakai untuk Booster Usai MA Wajibkan Vaksin Halal
- Penanganan Batu Ginjal Tanpa Operasi Tanpa Sayatan
- 7 Jenis Olahraga yang Aman Dilakukan Selama Berpuasa untuk Jaga Stamina
- Kemenkes: Tuduhan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM Tidak Berdasar
- Satgas IDI Prediksi Tak Ada Lagi Mutasi Varian Covid Berbahaya
- Mau Sehat? Minum Air Bambu Habiburrahman
- Epidemiolog: Ada Potensi Lonjakan Kasus Covid-19 Jika Varian XE Masuk Indonesia
- Indonesia Peringkat Empat Dunia Capaian Vaksinasi Covid19
- Sakit Gigi Berjuta Rasanya, Ketahui Cara Mengatasinya
0 Comments