Walhi Duga Ada Pembiaran Polisi Bisnis Tambang Ilegal di Kaltara
DAKTA.COM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait polisi bisa mempunyai bisnis tambang ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara).
"Jika ada tambang ilegal beroperasi lama, patut diduga memang dibiarkan," kata Manajer Kampanye Tambang dan Energi WLHI Rere Christanto kepada CNNindonesia.com pada Kamis (5/5).
Rere juga mencurigai ada keterlibatan pemangku kepentingan lain dalam bisnis tambang itu. Pasalnya, menurut dia bisnis tambang tidak mungkin dilakukan secara diam-diam.
Rere menyebut dalam aktivitas tambang ilegal itu, pasti ada pengerahan tenaga kerja dan alat berat. Sehingga, aparat penegak hukum seharusnya sudah mengendus dan menindak aktivitas ilegal itu sejak lama.
"Jika aparat pemerintah mau menegakkan hukum, keberadaan tambang-tambang illegal ini sudah terdeteksi dan dihentikan," kata dia.
Rere pun menilai adanya polisi yang mempunyai bisnis tambang ilegal itu ironis. Menurus dia polisi seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum.
"Namun dalam kasus ini malah menjadi pihak pelanggar hukum," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Kaltara mengamankan barang bukti kasus tambang emas liar yang dimiliki oleh oknum anggota Polri berinisial HSB berlokasi di Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan.
Dikutip dari Antara, barang bukti yang diamankan sebanyak tiga unit escavator, dua unit truk, empat drum Sianida dan lima karbon perendaman.
Laporan Warga Tak Digubris
Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Muhammad Jamal mengungkapkan pada 2018 silam warga sebenarnya pernah melaporkan kasus serupa kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polda Kaltara. Namun, tak ada tanggapan.
"Jatam pernah menerima laporan dari warga dan melaporkan ini ke Kaltara pada akhir 2018 lalu tapi tidak ada respons," kata Jamal.
Menurut dia penangkapan polisi yang punya bisnis tambang ilegal itu merupakan kabar baik. Sebab, penambangan ilegal sama dengan perampokan kekayaan negara.
"Tentu ini kabar baik bagi penegakan hukum tambang ilegal. Karena sejatinya tambang ilegal ini perampokan kekayaan negara," kata dia.
"Tidak urus izin, tidak bayar pajak, juga royalti dan lain sebagainya secara terbuka tanpa malu-malu oleh para mafia," imbuhnya.
Pihaknya mendesak agar proses kasus tambang ilegal tidak terhenti di satu pelaku saja. Ia menyebut polisi juga harus menyelidiki pihak-pihak lain yang terkait.
Apa lagi, menurutnya aktivitas penambangan itu tidak bisa berjalan begitu saja. Ia menduga ada perusahaan besar di belakangnya.
"Mestinya dilanjutkan hingga apakah ada pejabat daerah yg terlibat, dan kekhasan pertambangan ini juga kan bukan tidak bisa langsung dimakan layaknya buah. Apalagi emas, tentu ada korporasi gede berizin tentunya yg jadi penadahnya," ujarnya.
"Harus di usut hingga ke sana. Kita belum bicara saya rusak pertambang ke lingkungan hidup akibat pembangunan sianida dan mercury secara serampangan di sana," imbuhnya.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- Wagub DKI Tidak Larang JIS untuk Kampanye Pemilu 2024
- Bukan Lagi WFH dan WFO, PNS Bakal Bisa Kerja dari Mana Saja
- Polda Metro Jaya Kejar Tujuh Pembegal Personel TNI AD di Kebayoran Baru
- BPBD DKI Imbau Warga Hemat Air Antisipasi Kemarau
- Adik Gus Dur Lily Wahid Meninggal Dunia
- Pemerintah Belum Laksanakan Putusan Soal Vaksin Halal, YKMI Kecewa
- Pemerintah Perpanjang PPKM di Seluruh Indonesia
- 47 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek, Ini Prediksi Kemenhub
- Bang Muin Sukses Gelar Reuni Alumni IPM Sidrap, Rangkul Semua Angkatan
- "MAY DAY 2022, MASIH BANYAK BURUH MENDERITA!"
- Strategi Polda Lampung Hadapi Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni
- Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik 2022 Mencapai 2.945 Kejadian
- Lonjakan 91 Persen Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali per April
- Jokowi Tolak Permintaan Bantuan Senjata Ukraina
- Kakorlantas Minta Maaf Tol Arah Jakarta Macet Total Gara-gara One Way
0 Comments