Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/05/2022 11:00 WIB

Walhi Duga Ada Pembiaran Polisi Bisnis Tambang Ilegal di Kaltara

tambang emas ilegal di parigi moutong longso 2 169
tambang emas ilegal di parigi moutong longso 2 169

DAKTA.COM -  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait polisi bisa mempunyai bisnis tambang ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara).


"Jika ada tambang ilegal beroperasi lama, patut diduga memang dibiarkan," kata Manajer Kampanye Tambang dan Energi WLHI Rere Christanto kepada CNNindonesia.com pada Kamis (5/5).
Rere juga mencurigai ada keterlibatan pemangku kepentingan lain dalam bisnis tambang itu. Pasalnya, menurut dia bisnis tambang tidak mungkin dilakukan secara diam-diam.

 

Rere menyebut dalam aktivitas tambang ilegal itu, pasti ada pengerahan tenaga kerja dan alat berat. Sehingga, aparat penegak hukum seharusnya sudah mengendus dan menindak aktivitas ilegal itu sejak lama.

"Jika aparat pemerintah mau menegakkan hukum, keberadaan tambang-tambang illegal ini sudah terdeteksi dan dihentikan," kata dia.

Rere pun menilai adanya polisi yang mempunyai bisnis tambang ilegal itu ironis. Menurus dia polisi seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum.

 

"Namun dalam kasus ini malah menjadi pihak pelanggar hukum," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Kaltara mengamankan barang bukti kasus tambang emas liar yang dimiliki oleh oknum anggota Polri berinisial HSB berlokasi di Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan.

Dikutip dari Antara, barang bukti yang diamankan sebanyak tiga unit escavator, dua unit truk, empat drum Sianida dan lima karbon perendaman.

Laporan Warga Tak Digubris

Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Muhammad Jamal mengungkapkan pada 2018 silam warga sebenarnya pernah melaporkan kasus serupa kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polda Kaltara. Namun, tak ada tanggapan.

"Jatam pernah menerima laporan dari warga dan melaporkan ini ke Kaltara pada akhir 2018 lalu tapi tidak ada respons," kata Jamal.

Menurut dia penangkapan polisi yang punya bisnis tambang ilegal itu merupakan kabar baik. Sebab, penambangan ilegal sama dengan perampokan kekayaan negara.

"Tentu ini kabar baik bagi penegakan hukum tambang ilegal. Karena sejatinya tambang ilegal ini perampokan kekayaan negara," kata dia.

"Tidak urus izin, tidak bayar pajak, juga royalti dan lain sebagainya secara terbuka tanpa malu-malu oleh para mafia," imbuhnya.

Pihaknya mendesak agar proses kasus tambang ilegal tidak terhenti di satu pelaku saja. Ia menyebut polisi juga harus menyelidiki pihak-pihak lain yang terkait.

Apa lagi, menurutnya aktivitas penambangan itu tidak bisa berjalan begitu saja. Ia menduga ada perusahaan besar di belakangnya.

"Mestinya dilanjutkan hingga apakah ada pejabat daerah yg terlibat, dan kekhasan pertambangan ini juga kan bukan tidak bisa langsung dimakan layaknya buah. Apalagi emas, tentu ada korporasi gede berizin tentunya yg jadi penadahnya," ujarnya.

"Harus di usut hingga ke sana. Kita belum bicara saya rusak pertambang ke lingkungan hidup akibat pembangunan sianida dan mercury secara serampangan di sana," imbuhnya.


 

 

Sumber : CNN INDONESIA
- Dilihat 1119 Kali
Berita Terkait

0 Comments