Jokowi Tolak Permintaan Bantuan Senjata Ukraina
JAKARTA, DAKTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak permintaan bantuan persenjataan dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. Saat berbicang melalui telepon dengan Presiden Zelenskyy, Jokowi menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri Indonesia melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain.
"Dalam pembicaraan itu dibahas juga mengenai berbagai permintaan bantuan persenjataan dari Indonesia. Saya menegaskan bahwa sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri Indonesia, melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain," kata Jokowi dalam pernyataannya sebagai Presidensi G20 di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022).
Namun demikian, Jokowi menegaskan kesiapan Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada Ukraina. Jokowi juga menyampaikan mengenai harapan Indonesia agar perang dapat segera dihentikan dan solusi damai mengenai perundingan dapat dikedepankan.
Selain itu, dalam pembicaraan tersebut, Jokowi juga mendapatkan informasi mengenai perkembangan terkini situasi di Ukraina saat ini dari Presiden Zelenskyy. Jokowi pun mengundang Presiden Zelenskyy untuk turut menghadiri KTT G20 yang akan diselenggarakan di Bali pada November 2022.
Ia menjelaskan, G20 memiliki peran katalisator dalam pemulihan ekonomi dunia. Kondisi pandemi Covid-19 dan juga perang di Ukraina pun menjadi dua hal besar yang berpengaruh terhadap upaya pemulihan ekonomi dunia saat ini.
"Dalam konteks inilah, maka dalam pembicaraan per telepon kemarin saya mengundang Presiden Zelenskyy untuk hadir dalam KTT G20," jelas Jokowi.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments