Kasus Pelanggaran Hak Anak Marak, Fatayat NU Prihatin
JAKARTA_DAKTACOM: Pimpinan Pusat Fatayat NU mengaku prihatin dengan rentetan kasus kekerasan terhadap anak yang masih berlangsung hingga kini.
Berdasarkan data lembaga perlindungan anak di 179 kota/kabupaten dan 34 provinsi di Indonesia pada kurun 2010-2014, tercatat 21,6 juta kasus pelanggaran hak anak.
Ketua Umum Fatayat NU Anggia Ermarini dalam jumpa pers, Kamis (8/10), di kantor PBNU, Jakarta, mengungkapkan, dari jumlah itu, 58% dikategorikan sebagai kejahatan seksual. Sisanya berupa kekerasan fisik, pelantaran, dan lainnya.
Data Polri 2014, imbuhnya, mencatat ada 697 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di separuh tahun 2014.
"Dari jumlah itu sudah 726 orang yang ditangkap dengan jumlah korban mencapai 859 orang. Sedangkan data KPAI dari bulan Januari hingga April 2014, terdapat 622 laporan kasus kekerasan terhadap anak," tuturnya.
Anggia menegaskan, Fatayat NU mengecam seluruh bentuk kekerasan terhadap anak, baik itu secara fisik, psikis, dan seksual.
"Meminta semua elemen untuk bergerak dan.menyelesaikan masalah bersama-sama, mulai dari pemerintah, LSM, ormas, masyarakat secara luas, pihak sekolah, dan partai politik," sambungnya.
Pihaknya juga mendesak negara bersikap tegas dalam melindungi warganya, Fatayat NU berharap, aparat penegak hukum menghukum seberat-beratnya pelaku agar menimbulkan efek jera.
Anggia mengaku telah membuat surat edaran ke cabang-cabang tentang fenomena masih banyaknya kekerasan terhadap anak yang mesti menjadi perhatian semua kader organisasi pemudi NU ini. Ia menjelaskan, Fatayat NU terdiri dari para anggota yang kebanyakan memiliki balita yang bisa menjadi sasaran tindak kejahatan tersebut.
Pengurus baru Fatayat NU berjanji akan melakukan advokasi, sosialisasi, dan kegiatan lain yang mampu mambangun budaya ramah perempuan dan anak, melalui potensi dan kader yang tersebar di seluruh Indonesia. (Mahbib Khoiron)
Editor | : | |
Sumber | : | nu.or.id |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments