Efek Proyek Becakayu, 21 Bangunan Dibongkar
JAKARTA_DAKTACOM: Sebanyak 21 bangunan di sekitar Kalimalang dibongkar oleh petugas terkait proyek pembangunan jalan layang Becakayu.
Menurut penuturan dari Camat Makassar, Ari Sonjaya mengatakan pembongkaran bangunan ini sudah melalui beberapa tahap.
"Kami terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi, surat peringatan dan ganti rugi, namun apabila terdapat warga yg keberatan dan ingin menempuh jalur hukum maka kami persilahkan mereka melakukan hal tersebut," ujarnya pada Jum'at (9/10).
Ari menargetkan pembongkaran bangunan di sepanjang sisi Kalimalang mulai Pangkalan Jati hingga kompleks perumahan TNI AD di Cipinang Besar akan selesai pada akhir bulan ini.
"Jika akhir bulan ini selesai maka pembangunan tiang pancang ini akan dikebut hingga akhir tahun. Karena jika terlalu lama akan mengganggu aktivitas lalu lintas di sepanjang jalur Kalimalang ini," paparnya.
Proyek pembangunan jalan layang Bekasi-Cawang-Kp Melayu sesungguhnya telah dimulai sejak era Orde Baru pada tahun 1996 silam, namun akibat krisis moneter yg melanda Indonesia 2 tahun kemudian, proyek ini menjadi terbengkalai selama 16 tahun.
Namun karena tingkat kepadatan lalin yang semakin parah di sepanjang jalur inspeksi Kalimalang, pemerintah melalui Kementerian PU memulai kembali pengerjaan proyek jalan layang Becakayu tersebut pada tahun lalu. Proyek ini menelan biaya investasi sebesar Rp 7,2 triliun dengan pembangunan jalur sepanjang 12 km.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments