Aktivis Somasi Jokowi dan 3 Menteri soal Harga Bengkak Minyak Goreng
DAKTA.COM - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melayangkan somasi terhadap Presiden Joko Widodo dan tiga menterinya agar segera mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
Pemerintah diberi tenggat 14 hari untuk memenuhi tuntutan elemen masyarakat. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait kasus minyak goreng.
"Kalau keberatan tidak dipenuhi kami berencana ajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata anggota salah satu LSM itu, PILNET, Judianto Simanjuntak di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat (22/4).
Sebanyak empat LSM melayangkan somasi ke Jokowi, Menteri Koordinator bidang Perokonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sebanyak empat LSM melayangkan somasi ke Jokowi, Menteri Koordinator bidang Perokonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Mereka mendesak agar pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi (HET) terhadap minyak goreng bermerek. Mereka juga mendesak pemerintah mengutamakan kebutuhan minyak dalam negeri dibandingkan ekspor.
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Masyarakat (Elsam), Andi Muttaqien menyebut kebijakan pemerintah mengenai pengaturan harga dan subsidi minyak goreng begitu licin.
Meski pemerintah telah menerapkan HET dan mensubsidi minyak goreng curah, minyak jenis ini justru hilang di pasaran. Sebaliknya, minyak goreng bermerk besar justru membanjiri lapangan.
"Karena tricky kan? Begitu ini dinaikin subsidi ke minyak curah, minyak curah hilang di pasar, tapi minyak bermerknya banyak, berlimpah begitu HET dicabut," kata Andi saat ditemui di lokasi.
Andi dan rekan-rekannya lantas meminta Jokowi dan tiga menterinya segera menanggulangi persoalan ini. Mantan Wali Kota Solo itu juga diminta mengawasi secara berkala guna memastikan kebutuhan minyak goreng di tanah air.
Mereka juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk memeriksa dan menindak praktek persaingan usaha yang tidak sehat di industri sawit.
"Khususnya pada tingkat produk turunan minyak goreng," sebagaimana tertulis dalam somasi mereka.
Selain PILNET dan Elsam, LSM yang turut mengancam akan menggugat Jokowi antara lain, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Greenpeace Indonesia, Sawit Watch, dan Perkumpulan Hukum dan Masyarakat (Huma).
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments