Kesaksian Penjaga Palang Kereta saat KRL Tabrak Mobil di Citayam
DAKTA.COM - Kereta rel listrik (KRL) terlihat melaju di ujung pandang saat Endi Rais (43) mengatur jalur perlintasan komuter di Citayam-Depok. Dia pun bersiap menutup palang menyambut kereta jurusan Bogor-Jakarta Kota melintas.
Jalan Rawa Geni Raya begitu padat sekitar 06.45 WIB pagi tadi. Tapi semua kendaraan bermotor patuh mengikuti komando Endi.
Syahdan di tengah kepadatan itu, satu mobil terus melaju saat palang sudah tertutup setengah.
"Setop! Setop!" teriak Endi berusaha menghentikan mobil Honda Mobilio putih.
Teriakan itu tak bersahut. Mobil terus melaju menerabas palang. Ketegangan pun mencapai puncaknya.
"Brak!"
Lokomotif kereta menghantam mobil tersebut. Kendaraan roda empat itu terseret sekitar 15 meter. Sampai akhirnya kereta terhenti, mobil sudah ringsek terhimpit badan kereta dan pagar.
Jalan Rawa Geni Raya yang sedang ramai-ramainya pun semakin bising. Warga heboh dengan kejadian kilat di luar dugaan itu.
Orang-orang mulai berkerumun di pinggir rel kereta. Seorang pria, ucap Endi, keluar dari mobil yang sudah remuk.
"Orangnya keluar, alhamdulillah enggak kenapa-kenapa, tapi saya enggak tahu habis itu dia ke mana," ujar Endi saat ditemui CNNIndonesia.com, Rabu (20/4).
Tak lama kemudian, aparat kepolisian dan petugas dari PT KAI datang melakukan evakuasi. Mobil dan kereta bisa dipindahkan sekitar pukul 09.45 WIB.
Korban bernama Ahmad Yasin itu dibawa ke rumahnya di Pondok Pesantren Darul Quran Fantastis. Sementara itu, mobil yang ringsek diurus oleh keluarganya.
Endi mengatakan kecelakaan ini bukan kali pertama terjadi. Setidaknya, ada dua kecelakaan yang pernah terjadi sebelumnya.
Dia menuturkan perlintasan kereta yang dibangun dari hasil swadaya masyarakat itu sebenarnya aman. Akan tetapi, pengendara harus berhati-hati dan ikut instruksi warga yang menjaga perlintasan.
"Tadi kaca mobilnya ditutup juga, mungkin enggak kedengaran jadi jalan terus," ucapnya.
Mengais Nafkah di Tepi Rel
Endi bercerita sudah sekitar 15 tahun bekerja sebagai penjaga pintu rel kereta di Rawa Geni. Dia menggeluti pekerjaan itu karena diajak beberapa rekan.
Menurut Endi, warga sekitar membentuk tim untuk menjaga palang itu. Tim dibagi tiga sif, yaitu 04.00-09.00 WIB, 09.00-17.30 WIB, dan 17.30 WIB hingga malam hari.
Para penjaga palang rel kereta hanya bermodal peluit untuk mengatur lalu lintas. Dua palang yang ada juga dibuat dari hasil patungan warga.
Endi menyebut tim itu dibentuk untuk menjaga keamanan orang yang berlalu lintas. Tak ada relasi dengan pengelola perkeretaapian.
"Ini kan swadaya warga. (Penjaga) yang pertama udah meninggal, kita gantiin," ucapnya.
Endi menyadari pekerjaan ini begitu berbahaya. Namun, ia dan tim berniat membantu warga agar aman melintas.
Dia mengaku tak pernah mendapat honor dari PT KAI saat menjaga perlintasan. Menurutnya, para penjaga rel hanya mengandalkan rupiah dari pengendara.
"Lillahi ta'ala aja dari yang lewat, enggak tentu. Kalau ramai ya bisa Rp200 ribu, kalau sepi, hujan, enggak dapat sama sekali," tutur Endi.
Dia pun menyadari banyak perlintasan seperti di Rawa Geni yang tak dilengkapi pembatas resmi. Warga, ucapnya, hanya bisa membantu dengan penjagaan seadanya.
Endi mengaku tak masalah jika pengelola perkeretaapian menutup perlintasan itu. Namun, kebijakan itu harus memperhatikan jalur alternatif untuk lalu lintas warga.
"Ya (kalau ditutup) paling kita enggak ada kerjaan lagi," ucapnya tertawa.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments