Heri Koswara: PKS Fokus Alih Tugaskan TKK Menjadi PPPK
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi, Heri Koswara menegaskan bahwa pihaknya memang mendorong pemerintah Kota Bekasi untuk segera menyiapkan alih fungsi atau alih tugas TKK menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan peningkatan sumber daya ASN.
“DPRD sebagai lembaga pengawas harus menjalankan fungsinya. Saya kira Ketua DPRD Kota Bekasi sudah benar menjalankan amanat sesuai tupoksinya, meminta Pemkot agar serius menyiapkan alih tugas TKK menjadi PPPK,” papar Heri.
Seperti telah diketahui, viral beredar berita terkait penghapusan TKK dengan mengutip pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi, M. Saifuddaulah.
Disinyalir judul berita diplintir sehingga seolah Ketua DPRD mendorong penghapusan TKK.
Padahal, Ketua DPRD ingin menegaskan kepada publik dan pemerintah Kota Bekasi bahwa rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) terkait akan diberlakukannya penghapusan status tenaga kontrak dalam pemerintahan, baik pusat maupun daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018, pada pasal 96 bahwa setiap pemerintah daerah diberi tenggat waktu hingga akhir 2023 untuk menyelesaikan tenaga kontrak.
“Pak Saifudaullah pernyataannya gak ada menghapus. Beliau justru mengamankan dan menjalankan Keputusan Pemerintah Pusat. Sehingga meminta Pemkot dalam hal ini Plt. Walikota untuk segera memerintahkan pejabat terkait melakukan analisa jabatan dan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing dinas," ungkap Heri.
Heri menyayangkan ada upaya beberapa pihak yang dengan sengaja membenturkan Ketua DPRD dengan anggota dewan lainnya serta dengan TKK.
"Ini sangat jelas, bahwa ada upaya pembelokan dan adu domba. Ketua DPRD kan meminta anggota dewan sesuai tupoksi dan komisi mengawal terkait alih fungsi TKK. Jangan sampai ada permainan dalam penentuan PPPK," ungkap Bang HK, biasa disapa.
Bang HK, sebagai Ketua DPD PKS Kota Bekasi juga terus mendorong anggota legislatif dari PKS untuk mengawal secara profesional dan sesuai tupoksi terkait permasalahan TKK.
“Pastikan bahwa proses rekrutmen dan jalannya alih fungsi TKK menjadi PPPK ini sesuai aturan dan profesional. Kedepankan TKK berkualitas sehingga pelayanan Pemkot naik kelas," ungkap Bang HK.
Bang HK menambahkan bahwa pemerintah melalui KemenPAN RB di tahun 2022 ini akan mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi perlu mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.
“Saya rasa warga Bekasi sangat terbantu dengan hadirnya TKK di Kota Bekasi terutama dalam pelayanan di masyarakat, oleh karena itu, kami fokus mendorong para TKK yang ada untuk segera dijadikan PPPK," ungkap Heri yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Barat daerah Pemilihan Kota Bekasi dan Depok.
Reporter | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments