Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 08/10/2015 17:42 WIB

Solihin: Pemkot Harus Tindak Tegas Minimarket Liar

solihin
solihin

BEKASI_DAKTACOM: Komisi A DPRD Kota Bekasi mendesak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) agar mengumumkaan kepada publik dengan cara memasang plang didepan minimarket yang tidak mengantongi izin. Hal ini dikatakan oleh Sekrtetaris KOmisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin kepada Dakta di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Kamis (8/10).

" Kalo nggak berani ada apa dengan pemkot, harus ada keterbukaan informasi agar PAD dari sektor perizinan toko modern tidak mengalami kebocoran," ungkapnya.

Solihin menambahkan, sesuai dengan perda nomor 7 tahun 2012 tentang izin  usaha toko modern sudah dijelaskan adanya aturan baik perizinan dan jarak serta adanya prodak UMKM yang harus dijual di minimarket yang tersebar di wilayah Kota Bekasi.

Berdasarkan data saat ini ada sebanyak 630 toko moderen beroperasi dan hanya 143 yang memiliki izin.

" Kepwal toko modern bisa dianggap kontraproduktif dengan kenyataan yang ada apalagi ada aturan pembatasan minimarket ditengah masyarakat," ungkapnya.

Politisi PPP ini berharap Pemkot bisa mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat keberadaan minimarket atau toko modern yang tidak berizin alias liar.***
 

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1573 Kali
Berita Terkait

0 Comments