Polda Metro Tegaskan Try Budi Purwanto Bukan Pengeroyok Ade Armando
JAKARTA, DAKTA.COM--Polda Metro Jaya membantah kabar pemuda asal Lampung bernama Try Budi Purwanto sebagai salah satu pelaku pengeroyokan Ade Armando. Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dikeroyok saat demo berujung ricuh di depan DPR pada Senin (11/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Try bukanlah pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. "Yang di Lampung itu bukan orang yang kita sampaikan identifikasinya. Tadi pagi juga sudah saya luruskan di Way Kanan itu ya," kata Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Zulpan menambahkan saat ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah mengidentifikasi enam tersangka pengeroyokan Ade Armando. Dia mengatakan dua di antaranya sudah diamankan, sementara empat tersangka lain hingga kini masih dalam pengejaran.
"Nanti akan kita update lagi ya, secepatnya kita lakukan upaya penangkapan kepada mereka karena Polda Metro Jaya sudah mengetahui identitas dan keberadaan mereka," ujar Zulpan.
Zulpan mengimbau agar empat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri dan bertindak kooperatif. "Kita mengimbau kepada mereka ini kiranya bisa kooperatif karena cepat atau lambat bisa kami temukan," tutur Zulpan.
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Try Budi Purwanto mengaku kaget fotonya viral dan disebut sebagai salah satu pelaku pengeroyokan Ade Armando. Padahal, saat kejadian. Try berada di Lampung.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments