Novel Baswedan dan Hamdan Zoelva Bantah Berada di Balik Aksi Mahasiswa
DAKTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah menjadi aktor yang di balik aksi unjuk rasa mahasiswa.
Hal itu mereka sampaikan merespons beredarnya pesan berantai di aplikasi Whatsapp yang menyebut nama mereka sebagai kontributor aksi mahasiswa 11 April.
"Sepanjang menyebut nama saya, info tersebut tidak benar dan menyesatkan," kata Hamdan dalam akun Twitter resminya @hamdanzoelva dikutip Senin (11/4).
Hamdan mengaku baru mengetahui mahasiswa hendak melakukan aksi demonstrasi pada hari ini (11/4). Bahkan, Ketum Syarikat Islam itu tambah kaget namanya disebut dalam pesan berantai tersebut sebagai kontributor aksi.
"Jelas info tersebut menyesatkan dan tidak bertanggung jawab," kata dia.
Senada, Novel Baswedan juga menegaskan pesan berantai yang mencatut namanya sebagai kontributor aksi mahasiswa mengada-ada.
"Semoga bangsa ini tetap damai dan terbebas dari fitnah-fitnah atau propaganda seperti ini," kata Novel dalam akun Twitter resminya @nazaqistsha dikutip Senin (11/4).
Sebagai informasi, terdapat pesan di aplikasi Whatsapp tertulis 'Info dari Timsus BAIS, skenario settingan aksi 11 April 2022'. Dalam pesan itu tertulis pula Aliansi BEM seluruh Indonesia 'Tagih Istana Negara'.
Pesan itu juga berisi daftar mentor atau kontributor aksi mahasiswa dengan berbagai bidang. Terlihat beberapa nama sejumlah tokoh disebut, di antaranya Hamdan Zoelva dan Novel Baswedan.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments