Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 28/03/2022 11:17 WIB

Pemkot Bekasi Gandeng IDAI dan Forkasi Maksimalkan Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini

Talkshow bersama DPPPA Kota dan Foraksi
Talkshow bersama DPPPA Kota dan Foraksi

BEKASI, DAKTACOM - Pernikahan usia muda (pernikahan dini) seringkali menjadi pemicu gangguan kesehatan. Melihat kenyataan tersebut, Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi terus melakukan sosialisasi dengan menggandeng stakeholder terkait.

 

 

Sosialisasi itu dilakukan melalui siaran Radio Dakta 107 FM, Senin (28/3). Hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kota Bekasi dr Mas Wishnuwardhana Widjanarko SpA M.Si. Med dan pengurus Forum Anak Kota Bekasi (Foraksi) Sava Herman Ramadhani dan Ajeng Feni Fitriyani.

 

 

Anggota IDAI Kota Bekasi, dr Mas Wishnuwardhana Widjanarko SpA M.Si. Med mengatakan perkawinan anak memberikan dampak negatif tidak hanya pada kesehatan fisik ibu yang masih remaja tapi juga kesehatan mental seperti baby blues, depresi, ansietas, sulit bonding dengan bayinya, hingga berpikir bunuh diri atau menyakiti bayinya. Selain itu  dampak jangka panjang kesehatan bayi yang dilahirkan, seperti berat lahir rendah, prematuritas, malnutrisi, stunting, gangguan perkembangan, pencapaian akademis rendah, serta berisiko mengalami kekerasan dan penelantaran.

 

 

“Masalah perkawinan anak bukanlah masalah di satu fase kehidupan tapi dapat berlanjut pada generasi selanjutnya. Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegahnya. Diperlukan kerjasama multisektor dan bila perkawinan anak terjadi, maka perlu intervensi dini yang komprehensif pada remaja hamil,” katanya.

 

 

Wishnu menjelaskan, banyak faktor yang mendasari terjadinya perkawinan anak antara lain, sudah telanjur hamil. Selain itu juga karena ada kekhawatiran orang tua karena melihat anaknya sudah berpacaran, sehingga segera dinikahkan.

 

 

“Seluruh elemen masyarakat harus terlibat untuk mencegah terjadinya perkawinan anak. Mulai dari keluarga, masyarakat ,dan pemerintah,” katanya.

 

 

Sementara itu, anggota Foraksi Sava Herman Ramadhani berpendapat guna mencegah pernikahan anak usia dini solusinya perlu dilakukan sosialisasi ke masyarakat melalui PATBM, tokoh agama baik secara langsung atau melalui media.

 

 

Harusnya memperkuat peran orang tua dalam pengasuhan anak dengan menerapkan nilai agama, nilai moral kedisiplinan dan keseimbangan pengasuhan orang tua antara ayah dan ibu, melakukan pendekatan kepada korban dan orang tua korban melalui instansi terkait," katanya.

 

 

Hal yang sama juga dikatakan Ajeng Feni Fitriyani yang mengatakan diperlukanmemberi pelajaran kepada anak agar dapat menyaring informasi negatif dari gadget dan memperkenalkan sex education kepada anak untuk mencegah masalah yang berkaitan.

 

 

"Parenting education kepada orang tua penting sebagai pembentukan dan pendidikan anak. Karena sebagai anak harus mentaati perkataan orang tua, bijak dalam memilih teman dan berusaha berorganisasi dilingkungan sekitar," tutupnya***

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1397 Kali
Berita Terkait

0 Comments