Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 25/03/2022 16:00 WIB

DPC PPP Kota Bekasi Akan Melawan Jika LKM NIK diKota Bekasi Hilang dari Program Pemkot

WhatsApp Image 2022 03 25 at 16.21.19
WhatsApp Image 2022 03 25 at 16.21.19

DAKTA.COM - Ketua DPC PPP Kota Bekasi yang juga anggota fraksi Golkar Persatuan Sholihin menjelaskan simpang siurnya kebijakan Pemerintah Kota Bekasi terkait dengan Program Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis Nomer Induk Kependudukan (LKM NIK) .Pihaknya mengatakan bahwa surat keputusan yang di telorkan Plt Walikota berbeda dengan isi rilis dari Dinas Kesehatan. Dimana dalam keputusan Plt Walikota disebut ada pemutusan program LKM NIK sementara dalam rilis dinyatakan bahwa LKM NIK tidak di hapus melainkan di fokuskan pada pelayanan rumah sakit pemerintah.

"Saya berkomentar setelah rilis dari Dinas Kesehatan. Saya telepon Kadinkes mereka bilang kalau LKM NIK ini tidak di stop. Jadi simpang siur.  Sementara beda dengan Surat Plt awal, dan kita kroscek ke Bu Tanti (Kadinkes) Tidak ada penyetopan LKM NIK tapi pengaturanya fokus pada rumah sakit pemerintah,"ujar Sholihin(25/3).

Pihaknya menjelaskan jika surat dari Plt Walikota ambigu dengan dengan jawaban Dinas Kesehatan . Menurutnya dalam pemerintahan saat ini komandonya ada di Plt.Seharusnya sebelum mengambil kebijakan harus mencermati,mengkaji dan dirapatkan terlebih dadulu.Hasil kebijakanya juga harus di kaji ulang sebelum sampai ke masyarakat.

"Pada saat proses APBD dimana saya ada di dalamnya, bahwa LKM NIK sudah di anggarkan 60 milyar.Dan sebelumnya eksekutiv mengajukan anggaran, ketika itu 90 milyar dan kita setuju 60 milyar. Maksud saya begini, kebijakan yang sudah di telurkan sebelumnya jalanin saja jangan dan jangan ambil kebijakan baru. Artinya yang sudah ada jalanin dulu. Pepen - Tri ini kan satu paket, jalani pemerintahan dan kebijakanya juga harus sama.Maksud saya jangan ada kebijakan baru jalanin yang sudah berjalan biar tidak ada kontroversi, "ujarnya.

Dirinya bahkan mengancam akan melakukan pengecekan RJPMD Kota Bekasi terkait dengan adanya program - program lain yang di luncurkan Plt Walikota seperti "Mas Tri" (Masyarakat Terkoneksi )apakah ada dalam RJPMD. Hal ini mengingat jika melenceng dari RJPMD maka akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Artinya gini, kebijakan yang sudah jalan, jaanin aja. Jangan merubah - merubah. Nanti saja kalo jadi Wali Kota 2024.Kalo sekarang Plt ya, harusnya menjalankan sisa jabatan dasarnya RJPMD tahun 2018-2023.Itu jalanin saja dulu, biar tidak ada distorsi. Kebijakan yang sudah di sepakati dengan DPRD jalankan saja.
Nanti kalo berambisi,ya nanti  tahun 2024 kalo jadi Wali Kota. Saya mengeritisi ini untuk konstruktif jangan samai blunder - blunder itu,"tambahnya.

Politisi PPP ini juga mengaku sepakat jika LkM NIK tetap berjalankan dan dalam PP no 82 tahun 2018 pasal 102 itu menurutnya, Pemkot harus mengintegrasi dengan BPJS itu langkah yang benar.

" Oleh karena itu, orang miskin yang tidak bisa iuran BPJS  dapat menikmati layanan kesehatan dengan LKM NIK. Jadi hal ini harus terkomunikasikan dengan sektornya yaitu Komisi Empat DPRD Kota Bekasi. Makanya jangan  jalan sendiri artinya kita ini pengin duduk bersama untuk di beri masukan,"katanya.

Pihaknya juga menilai jika kebijakan yang di ambil Plt saat ini banyak yang blunder di masyarakat. Hal ini karena kurang komunikasi dengan pihak legislatif (DPRD).

"Jangan sampai blunder. Jangan di hapus LKM NIK ,kalo di hapus nanti saya di depan. Artinya PPP dengan Rakyat Kota Bekasi berkoalisi. Masyarakat akan melawan jika lKM NIK di stop. Karena PPP konsen dalam kesegatan warga. Negara/ pemerintah hadir di tengah masyarakat,"pungkasnya.

Sementara Dinas Kesehatan Kota Bekasi pastikan jika layanan kesehatan masyarakat (LKM NIK) tetap akan berjalan. Namun di fokuskan untuk rumah sakit pemerintah. Artinya yang di stop layanannya adalah di rumah sakit swasta.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 972 Kali
Berita Terkait

0 Comments