Kadisdik Kota Bekasi Kaji Rencana Pelaksanaan PTM 100 Persen
BEKASI, DAKTA.COM- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi di Jawa Barat, Inayatullah, mengatakan akan mengkaji pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi siswa-siswi sekolah di Kota Bekasi.
"Secara bertahap ini akan dilakukan evaluasi besok Senin. Nanti kami data mana yang sudah 100 persen, begitu," kata Inayatullah kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Dia menjelaskan, proses PTM 100 persen akan bisa dilakukan jika memang ada sekolah yang mempunyai jumlah siswa lebih sedikit.
"Kalau muridnya sedikit, muridnya 200 (total murid), itu sudah bisa 100 persen. Kalau 1.000 itu kan masih agak tidak terduga itu," ujar Inayatullah.
Terkait hal tersebut, ia mengatakan bahwa sudah ada beberapa sekolah di Kota Bekasi yang menggelar PTM 100 persen.
Meski begitu, ia sendiri belum mengetahui pasti mengenai berapa total sekolah yang sudah menggelar PTM 100 persen di Kota Bekasi.
"Untuk rekapan jumlahnya, saya belum ada, nanti besok Senin dievaluasi. Yang jelas, sudah (ada) beberapa sekolah yang melaporkan 'saya sudah bisa PTM 100 persen', yang muridnya cuma 125 orang," lanjut Inayatullah.
Dia mengingatkan, jika dari hasil evaluasi didapatkan sekolah mana saja yang siap menggelar PTM 100 persen, pihak sekolah tersebut harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan memberlakukan sistem sift.
"Yang penting intinya menjaga jarak dan protokol kesehatan, diatur waktunya berapa shift," ujar Inayatullah.
Saat dihubungi terpisah, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 3, Asep Sudarsono mengemukakan, pertemuan tatap muka terbatas (PTMT) dapat dilakukan apabila pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah turun menjadi level dua.
"Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, jika level dua maka PTMT boleh dilakukan 100 persen dengan ketentuan menjaga protokol kesehatan Covid-19 dan ada izin dari orangtua siswa," kata Asep Sudarsono, Minggu.
Ia menambahkan, karena wilayah Kota Bekasi sudah ada di level dua, maka sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) serta sekolah luar biasa (SLB) sudah diperbolehkan untuk melaksanakan PTMT.
Sumber | : | KOMPAS |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments