Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 20/03/2022 17:00 WIB

Selain Peserta dari Luar, BKK Mitra Industri Diduga Juga Lakukan Pungutan

Daftar online BKK Mitra Industri MM2100 1
Daftar online BKK Mitra Industri MM2100 1
CIKARANG, DAKTACOM - Setiap peserta Bursa Kerja Khusus (BKK) Mitra Industri MM 2100 yang dari luar alumni SMK Mitra Industri MM 2100 diduga dikenakan biaya administrasi hingga Rp35 ribu.
 
Salah satu peserta BKK Mitra Industri MM 2100 yang enggan disebutkan namanya menceritakan pengalaman mencari pekerjaan melalui BKK itu.
 
"Bayar Rp35 ribu dulu buat BKK, daftar online. Kalau lolos seleksi datang baru bayar, seingat saya engga pake kuitansi, cuma di absen suruh ke depan bayar terus tandatangan absensi," ceritanya.
 
Ia mengaku bukan alumni SMK Mitra Industri MM 2100, dan berasal dari Kebumen untuk mencari kerja.
 
Sedangkan, Nurul salah satu peserta dari Kabupaten Batang pada tahun 2019 lalu menjelaskan, dahulu ia dikenakan Rp.25 ribu.
 
Ia mengatakan proses pendaftaran BKK Mitra Industri melalui website, di website itu terdapat pilihan bukan alumni SMK Mitra Industri MM 2100.
 
Staf Disnaker Kabupaten Bekasi, Rahmat mengatakan sesuai peraturan, BKK diperuntukkan untuk alumni sekolah tersebut, namun jika kouta tidak mencukupi BKK harus mengambil dari BKK lainnya.
 
"Kalau memang kurang, itu ke BKK lain yang di Kabupaten Bekasi, kalau BKK itu buat alumni, kalau kurang mengambil di forum BKK lain," tuturnya.
 
BKK tidak diperkenankan untuk mengambil peserta dari luar Kabupaten Bekasi. BKK dilarang mengambil pungutan kepada peserta.
 
"Kalau ada semacam pelanggaran yang menindak dari pengawas ketenagakerjaan. Kita fungsinya membina, kalau ada laporan kita teruskan ke pengawas, sanksinya bisa dicabut izinnya," tutur dia.
 
Berdasarkan Permenaker Nomor 39 Tahun 2016, definisi BKK adalah unit pelayanan pada satuan pendidikan menengah satuan pendidikan tinggi dan lembaga pelatihan kerja yang memberikan fasilitasi penempatan tenaga kerja kepada alumninya.
 
Pada Pasal 32 Permenaker Nomor 39 Tahun 2016, BKK dilarang menempatkan tenaga kerja di luar alumni dan tenaga kerja ke luar negeri***
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 12928 Kali
Berita Terkait

0 Comments