FUI: Umat Islam Syam Wajib Ain Usir Rusia
JAKARTA_DAKTACOM: Sekjen Forum Umat Islam (FUI), ustadz Muhammad Al Khaththath mengatakan penduduk Suriah wajib berjihad menghadapi intervensi militer Rusia. Karena, menurutnya, tindakan rusia bentuk agresi yang nyata terhadap umat Islam.
“Itu serangan yang nyata, umat Islam di Syam wajib ain mengusir penyerang sesuai perintah al-Qur’an di surah al Baqarah,” katanya sebagaimana dilansir dari kiblat.net, pada Kamis (8/10).
Lebih dari itu, imbuh dia, umat Islam Indonesia harus menunjukkan solidaritas kepada umat Islam Suriah. Alasannya karena, umat Islam di manapun berada adalah satu tubuh.
“Mereka yang minta tolong karena Islam mereka diperangi, harus ditolong sesuai kemampuan,” tegas Ustadz Al Khaththath.
Selain itu, Ustadz Al Khaththath juga mendesak agar kementerian Luar Negeri memberikan tekanan politik kepada pemerintah Rusia agar keluar dari Suriah.
“Dan menghentikan campur tangan urusan dalam negeri Suriah,” tandasnya.
Seperti diketahui, Rusia secara resmi menurunkan militernya ke Suriah untuk membantu rezim Bashar Al-Assad menghadapi kekuatan mujahidin dan oposisi.
Rusia dalam klaim resminya mengaku intervensi militernya hanya menargetkan kelompok ISIS. Namun, klaim itu ditolak berbagai pihak karena tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Rusia dinilai sudah melancarkan serangan terhadap pejuang oposisi moderat dan mujahidin Suriah.
Editor | : | |
Sumber | : | kiblat.net |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments