PP Muhammadiyah setujui wacana pembatasan kuota haji
JAKARTA_DAKTACOM: Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyetujui pembatasan kuota Haji bagi jamaah yg sudah pernah berangkat sebelumnya. Menurut Din, antusias warga Indonesia yg mempunyai pemeluk agama Islam terbesar di dunia utk menunaikan ibadah haji sangatlah besar sehingga kuota dari pemerintah tidak mencukupi.
"Ibadah haji itu sangat terbatas kuota yang kita peroleh. Begitu banyak umat islam yang berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci sehingga mereka harus menunggu 10-15 tahun, bahkan di daerah tertentu hingga 20 tahun"
Maka dari itu, Din mengimbau kepada seluruh umat islam di Indonesia agar berangkat haji cukup sekali seumur hidup, namun apabila memang ingin kembali ke tanah suci maka dapat diganti dgn ibadah umroh.
"Ini berarti menuntut dari mereka yang sudah menunaikan ibadah haji untuk memberikan kesempatan untuk saudara lainnya. Jadi ibadah haji ini cukuplah dilakukan sekali dalam seumur hidup, jika masih rindu kembali ke tanah suci mungkin dapat melalui ibadah umroh"
Sebelumnya, Ditjen Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama berencana akan mengesahkan aturan pembatasan haji pada awal bulan April. Setelah itu para calon jamaah yang sudah pernah melakukan ibadah haji akan dikesampingkan dari pelunasan tahap pertama. Selanjutnya masyarakat yg sudah lanjut usia akan menjadi prioritas utk masuk kuota, baru kemudian calon jamaah yg masih berusia muda.***
Reporter | : |
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
- Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak Tinjau Kualitas dan Kesiapan Akomodasi, Serta berbagai Layanan bagi jemaah di Arab Saudi
0 Comments