Laznas Dewan Dakwah Bangun Huntara untuk Penyintas Erupsi Semeru
LUMAJANG, DAKTA.COM -- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) mulai melaksanakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas erupsi Gunung Semeru. Setidaknya ada 10 Huntara yang dibangun di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candi Puro, Kabupaten Lumajang.
Dalam peletakan batu pertama yang dilakukan pada Sabtu (12/3), Bendahara Dewan Dakwah Jawa Timur, H Adang Junaedi mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi DDII untuk terus berkolaborasi memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang terdampak erupsi Semeru.
“Sebagai lembaga dakwah, DDII kembali berkolaborasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Lembaga Zakat Dewan Dakwah, kami terus berupaya memulihkan kondisi masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru,” ujar dia dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Senin (14/3).
Manajer Perwakilan Laznas Dewan Dakwah Jawa Timur, Prasetyo Budi Santoso menambahkan, bantuan lain juga terus disalurkan untuk para penyintas, antara lain peralatan sholat dan makanan siap santap.
“Alhamdulillah program ini dapat terlaksana karena dukungan pemerintah daerah dan para donatur,” ucap dia.
Budi berharap, dengan Huntara ini para penyintas erupsi gunung Semeru dapat meningkatan pola hidup bersih dan sehat, serta dapat beribadah dengan baik.
“Jazakallah khair kami haturkan kepada semua donatur serta pihak yang telah mendukung terlaksananya semua aktivitas sosial dakwah ini,” kata Budi.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments