Merapi Luncurkan Awan Panas, Ratusan Warga Sleman Mengungsi
JAKARTA, DAKTA.COM -- Gunungapi Merapi mengalami peningkatan aktivitas yang ditunjukkan dengan munculnya luncuran awan panas guguran (APG) sejauh 5.000 meter dan mengarah ke arah tenggara sejak pukul 23.18 WIB, Rabu (9/3/2022). Selain itu, teramati pula lava pijar sebanyak 7 kali dengan jarak luncur maksimum 1.800 meter ke arah barat daya.
"Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat waktu terjadinya APG masing-masing adalah pukul 23.18, 23.29, 23.38, 23.44 dan 23.53 WIB, dengan amplitudo maksimal 75 milimeter dan durasi maksimal 570 detik," kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari Kamis (10/3/2022).
APG kembali terjadi dengan jarak luncur maksimal 2.000 meter pada Kamis (10/3/2022) dini hari pukul 00.22, 01.00, 01.22, 01.35, 02.07 WIB, dengan amplitudo maksimal 75 milimeter dan durasi 191 detik. BPPTKG menyatakan pada pukul 01.30 WIB, aktivitas Gunungapi Merapi telah melandai.
"Pascakejadian APG sebelumnya, kegempaan didominasi oleh gempa-gempa guguran," ungkapnya.
Peristiwa APG menurut laporan BPPTKG juga memicu terjadinya hujan abu di beberapa wilayah seperti di Pos Pengamatan Gunungapi Babadan, Desa Tlogolele, Desa Ketep, Desa Jati, Desa Soronalan, dan Desa Gantang di Kecamatan Sawangan, Desa Paten, Desa Sengi dan Desa Krinjing di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Kemudian juga Desa Balai Rante di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Atas adanya peristiwa APG hingga hujan abu vulkanik itu, sebanyak 253 warga mengungsi sementara ke tempat yang aman. Rinciannya, 60 warga di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan 193 warga di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten dan BPBD Sleman telah melakukan pendampingan serta memberikan bantuan logistik kepada para pengungsi tersebut.
BPBD Klaten, Magelang, dan Sleman telah berkoordinasi dengan BPPTKG dan lintas instansi terkait guna melakukan kaji cepat, monitoring lanjutan serta mengevakuasi warga yang tinggal di sekitar lereng Gunungapi Merapi.
"BPBD telah meminta seluruh warga yang berada di dekat lereng Gunungapi Merapi agar segera menjauh dari zona bahaya," ujar Abdul Muhai.
"Warga juga diminta dapat segera berkumpul di tempat (titik kumpul) yang sudah di tetapkan guna memudahkan tim dalam melakukan pertolongan dan evakuasi ke tempat yang lebih aman," kata dia.
BPPTKG memberikan informasi potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan APG pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer. Kemudian pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol 5 kilometer.
"Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak," terang Abdul Muhari.
Sejalan dengan informasi BPPTKG tersebut, BNPB menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunungapi Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunungapi Merapi. Saat ini, Gunungapi Merapi berstatus SIAGA Level III sejak tanggal 5 November 2020. "Apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," ujar Abdul Muhari.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments