Pemerintah Bantah Masukkan Abdul Somad dalam Daftar Penceramah Radikal
DAKTA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kompak membantah mengeluarkan daftar nama berisi 180 penceramah radikal yang mencatut pendakwa tenar seperti Ustaz Abdul Somad.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid menjelaskan bahwa selama ini pihaknya hanya mengeluarkan ciri-ciri penceramah radikal. Ia menyatakan BNPT tak memiliki wewenang lebih dari itu.
"Jadi kalau ada keluar list itu, itu bukan dari BNPT," kata Nurwakhid saat dihubungi wartawan, Rabu (9/3).
Ia mengaku pihaknya hanya merilis ciri-ciri penceramah radikal yang telah dikaji sebelumnya. Sehingga, masyarakat dapat memantau sikap-sikap dari penceramah yang diundang.
"Apakah di luaran apa benar atau tidak kan masyarakat bisa melihat dan bisa menilai apakah sesuai dengan ciri-ciri atau indikator itu. Kalau ternyata sesuai ya jangan diundang, untuk hati-hati," tambah dia.
Senada, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan Kemenag tak pernah mengeluarkan daftar penceramah radikal dan tidak pernah menggunakan narasi radikal.
"Kita tidak pernah mengeluarkan daftar ustaz radikal. Justru narasi yang kita bumikan adalah moderasi beragama. Tujuannya adalah agar masyarakat hidup rukun dan damai," jelas Kamaruddin dalam keterangan resminya, Rabu (9/3).
Sementara itu, Ustaz Abdul Somad yang akrab disapa UAS mengatakan bahwa penting untuk memastikan kebenaran daftar itu.
Ia menambahkan jika memang ia dan pendakwah lainnya bersalah, ia meminta pihak-pihak berwenang menunjukkan kesalahannya sekaligus menentukan hukuman jika memang terbukti.
"Pertama pastikan apakah ini hoaks atau haq (kebenaran), jangan sampai masyarakat menelan hoaks," ujarnya dilansir dari TV One, Rabu (9/3).
"Kedua, kalau ada orang bersalah, tunjukkan kesalahannya. Kalau bersalah, pastikan hukumannya. Jangan sampai orang dibuat terikat bertanya-tanya," lanjut UAS.
Sebelumnya, sebuah daftar nama berisi 180 penceramah radikal beredar di media sosial. Tak hanya UAS, sejumlah pendakwah tenar lain seperti Felix Siauw dan Ismail Yusanto ikut masuk dalam daftar itu.
"Beredar viral 180-an nama penceramah radikal dan disarankan nggak boleh diundang dan didengar," ucap Felix di akun Instagram @felix.siauw.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments