Bima Sebut Pemindahan IKN Akan Buat Rapat Kementerian di Kota Bogor Turun
BOGOR, DAKTA.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menganggap jadwal kegiatan di kalender 2022 sebagai latihan perpindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada 2024, agar tetap berdampak pada penyebaran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kepariwisataan. Hal itu lantaran pemindahan IKN akan berdampak langsung kepada Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, Kota Bogor harus siap membuka peluang ekonomi sektor pariwisata di luar agenda rapat pemerintahan, seperti kementerian dan instansi yang selama ini dilaksanakan di hotel dan restoran di Kota Bogor. "Sampai jumlah dan kualitasnya semakin membaik," kata Bima saat peluncuran Calender of Event2022 di IPB Internation Convention Center (ICC), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (7/3/2022).
Bima menyampaikan alasan mengapa deretan acara hiburan dan pagelaran budaya dimulai pada 2022. Pasalnya, perlu ada usaha untuk tidak berdiam diri dalam pandemi Covid-19 yang sudah dua tahun menurunkan kestabilan ekonomi secara global. Saat ini, sambung dia, setelah sempat mencapai puncak 1.177 kasus positif Covid-19 harian pada Bulan Februari sudah mulai di angka di bawah 200 orang per hari.
Atas data tersebut, Pemkot Bogor harus bersiap jika pada Maret ini, kasus menjadi semakin melandai maka tahun 2022 menjadi ujung pandemi Covid-19. Menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Senin (7/3), terdapat 167 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan jumlah pasien sembuh lebih tinggi sebanyak 546 orang.
Secara keseluruhan, sejak pandemi virus corona berlangsung pada 2020 terdapat 57.238 orang terkonfirmasi positif Covid. Dari jumlah tersebut telah ada 49.767 orang yang dinyatakan sembuh dan 6.935 orang masih dalam kondisi sakit. Sementara, capaian vaksinasi lengkap pun sudah cukup baik.
Dosis kesatu sudah lebih dari 100 persen tepatnya 103,49 persen atau 848.009 orang dari target sasaran vaksinasi keseluruhan 819.445 orang dan dosis kedua mencapai 90,67 persen atau 743.004 orang. Kemudian capaian vaksinasi dosis ketiga atau penguat di daerahnya sebanyak 14,59 persen atau 119.519 orang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, sesuai dengan yang disampaikan Wali Kota Bima, wacana pemindahan IKN memang menjadi semangat calender of event agar tidak kaget ketika ditinggalkan banyak kunjungan dari rapat maupun pelatihan yang dilaksanakan pemerintah pusat di Kota Bogor. "Tahun ini menjadi momentum pemulihan dan kembalinya capaian ekonomi. Kami harus bersiap," kata Atep.
Dalam upaya persiapan itu, Atep menyebutkan, sebanyak 37 jadwal kegiatan akan disajikan di kota hujan itu, antara lain, pagelaran seni budaya, musik tradisional, kontemporer, modern dan musik kolaborasi. Pada subsektor kreatif ada pula festival videografi. Pemkot Bogor menargetkan kegiatan yang diprakarsai masyarakat itu akan mendatangkan 4 juta pengunjung pada 2022 yang berarti setengah dari target semasa tahun normal yang mencapai 8 juta pengunjung.
Selama pandemi Covid19 pada 2021, kata Atep, Kota Bogor kehilangan PAD dari sektor pariwisata sebanyak 20 persen atau sekitar Rp 200 miliar dari target normal Rp 1 triliun. PAD Kota Bogor yang lebih kurang 80 persen disokong dari pajak hotel dan restoran, tempat kuliner lain serta tempat wisata itu, selama pandemi Covid-19 tertolong dari kegiatan rapat pemerintahan yang masih sering di daerahnya.
"Hiilangnya hanya 20 persen karena karakter wisata kita masih terhubung dengan kementerian dan instansi. Uang pemerintah juga yang kemudian jadi stimulasi untuk bangkit kembali," ucap Atep.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments