Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 23/02/2022 09:51 WIB

Pemekaran Wilayah di Jawa Barat Sudah Masuk ke Dewan

Talkshow Radio Dakta bersama Anggota Komisi III DPRD Jabar, Dr. Abdul Jabar Majid, MA. (23/2/2022)
Talkshow Radio Dakta bersama Anggota Komisi III DPRD Jabar, Dr. Abdul Jabar Majid, MA. (23/2/2022)

BEKASI, DAKTA.COM - Usulan pemekaran wilayah kota dan kabupaten di Jawa Barat sudah masuk usulan ke DPRD Provinsi Jawa Barat.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Abdul Jabar Majid, M.A., mengatakan usulan pemekaran wilayah kabupaten/kota sudah masuk usulan Dewan. Khususnya untuk pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi Utara sudah ada pembicaraan dari ormas dan tokoh masyarakat. Namun keputusan terbentuknya daerah baru ini menunggu arahan dari Bupati Bekasi.

"Usulan ini juga sudah saya dapat dari tokoh masyarakat. Hal ini menjadi positif jika pemekaran dilakukan di Kabupaten Bekasi Utara ini. Artinya anggaran pusat yang masuk ke Jawa Barat akan bertambah dengan adanya administrasi daerah baru. Tapi tentu perlu diperhatikan jika terealisasikan, artinya akan ada pengurusan pelayanan administrasi yang baru, Dewan yang baru, serta akan adanya pemilihan daerah", ujarnya dalam talkshow bersama Radio Dakta, pada Rabu (23/2).

Ia mengatakan hal positif dari pemekaran wilayah ini adalah pemerataan infrastruktur dan dana fiskal dari pemerintah pusat yang masuk ke dana pemerintah Jawa Barat. Masyarakat juga lebih mudah untuk mengurus administrasi karena kendala jarak dengan pusat pelayanan daerah.

"Kalau melihat daerah Jawa Tengah saja sudah ada 40 lebih daerah kota/kabupaten, sedangkan Jawa Barat hanya 27 kota/kabupaten", ucapnya.

Dewan dari fraksi PKS ini membandingkan wilayah kabupaten/kota di Jawa Tengah yang tercatat lebih banyak dari yang ada di Jawa Barat.

Diketahui provinsi dengan luas mencapai 35.378 kilometer persegi tersebut saat ini terdiri atas 27 kabupaten/kota yakni 18 kabupaten serta 9 kota.

Padahal, idealnya Jawa Barat sebagai provinsi terpadat minimal memiliki 40 kabupaten/kota, hal ini mengharuskan perlunya pemekaran wilayah.***[IBN]

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 532 Kali
Berita Terkait

0 Comments