Pemanfaatan Energi di Jawa Barat Harus Maksimal
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Provinsi Jawa Barat tengah fokus pembahasan raperda salah satunya PT Migas Hulu Jabar (MUJ) sebagai BUMD yang berkembang dan potensial terhadap APBD Jawa Barat.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Abdul Jabar Majid, M.A., dalam talkshow Adhikarya Parlemen bersama Radio Dakta mengatakan pansus untuk raperda PT MUJ dibentuk untuk memaksimalkan sumber daya manusia dan ekspansi bisnis dengan memanfaatkan potensi energi baru.
"Raperda Migas Hulu Jabar ini sejatinya untuk memaksimalkan perusahaan ini dan mengembangkan bisnisnya. Kita lihat juga selama ini PT Migas Hulu Jabar sudah berkontribusi untuk pelayanan masyarakat", ujarnya dalam talkshow bersama Radio Dakta, pada Senin (14/2).
Untuk BUMD lain di Jawa Barat ia mengatakan akan melihat bagaimana kinerja dan kondisi serta akan melakukan kajian lebih mendalam. Ia menegaskan BUMD tiap daerah harus fokus dan mendahulukan pelayanan kepada masyarakat dibanding pemasukan untuk APBD di daerah.
"Kita harus luruskan dulu bahwa perusahaan daerah bukan hanya Migas Hulu Jabar, tapi seperti PDAM harus fokus memberikan pelayanan kepada warga masyarakat di Jawa Barat dengan produk dan jasanya. Kita jangan berpikir BUMD ini menguntungkan atau tidak untuk pemasukan daerah", ucapnya.***[IBN]
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments