TNI Wanti-wanti Potensi Embargo Suku Cadang Alutsista dari Rusia
DAKTA.COM - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono mewanti-wanti potensi embargo suku cadang alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia yang berasal dari Rusia menyusul invasi Moskow ke Ukraina.
Menurut Yudo, hujanan sanksi yang dijatuhkan internasional terhadap Rusia gegara invasi bisa menyasar berbagai bidang terutama industri pertahanan termasuk soal pembelian suku cadang alutsista.
Dengan potensi itu, ia menyebutkan perlu langkah antisipasi mencegah risiko dampak sanksi Rusia terhadap pembelian suku cadang alutsista Indonesia.
"Secara operasional tetap kita gunakan. Kita tidak terpengaruh Rusia mau perang sama negara manapun. Alat itu kan istilahnya sudah kita beli dan sudah menjadi hak kita," kata Yudo di Mabesal Cilangkap, Rabu (2/3), seperti dikutip Antara.
Meski begitu, Yudo menegaskan secara keseluruhan konflik antara Rusia dan Ukraina tak mempengaruhi operasional alutsista yang dimiliki Indonesia.
Video Player is loading.
"Alutsista kita memang banyak asalnya. Ada yang buatan Belanda, buatan Rusia, kemudian kemarin 39 kapal itu dari Jerman, termasuk persenjataan kita banyak yang dari luar. Ya tentunya tidak ada pengaruh dari mereka, tetap kita laksanakan operasional," paparnya menambahkan.
Yudo mengaku tidak tahu apakah pembelian pembelian suku cadang alutsista ke Rusia masih berlangsung atau tidak. Sebab, ia mengatakan Kementerian Pertahanan lah yang mengatur pembelian tersebut.
Sementara itu, terkait geopolitik, Yudo mengatakan akan membahas hal itu hanya di lingkungan internal. Dia menyebut untuk pihaknya terus memantau ketat perkembangan strategis terutama terkait konflik Rusia-Ukraina.
"Khususnya dengan adanya peristiwa seperti ini, ke depan bagaimana, ini tentunya akan menjadi pembahasan kita yang tidak bisa kita sampaikan secara terbuka," kata Yudo.
Sejak Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina pada 24 Februari lalu, Moskow telah menjadi target hujanan sanksi dari berbagai negara. Rentetan sanksi itu beragam mulai dari sektor ekonomi, keuangan, politik, hingga pertahanan.
Sanksi ekonomi diberlakukan sejumlah negara di dunia mulai dari Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Kanada, Australia, Jepang, hingga Uni Eropa.
Negara Paman Sam akan memblokir aset bernilai miliaran dolar di dua bank Rusia. Tak hanya itu, aset pejabat elite negara komunis tersebut pun akan ditangguhkan.
Jerman juga menghukum Rusia dengan menghentikan sertifikasi pipa Nord Stream, jalur pipa gas alam yang menghubungkan Lubmin di Jerman menuju St. Petersburg di Rusia. Inggris turut akan membekukan aset 5 bank besar dan 3 konglomerat Rusia yakni Gennady Timchenko, Boris Rotenberg dan Igor Rotenberg.
Tak ketinggalan, Uni Eropa akan melemahkan ekonomi Rusia dengan memblokir akses pasar keuangan dan teknologi yang ada di benua biru tersebut. Mereka juga akan membekukan akses perbankan Rusia di Eropa.
Akibat hal tersebut, Rusia harus melakukan sejumlah penyesuaian moneter guna mempertahankan ekonominya dari gempuran sanksi.
Hujanan sanksi dan kecaman dunia atas invasi Rusia ke Ukraina pun membuat rube jatuh ke nilai terendahnya sepanjang sejarah. Terhadap dolar AS saja misalnya, rubel turun 53,77 persen.
Tak hanya ekonomi, sebagian besar negara di Eropa juga memblokir jalur kargo dan wilayah udara bagi penerbangan Rusia.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments