"REVISI ATURAN JHT, ASPEK INDONESIA MENUNGGU JANJI MENTERI KETENAGAKERJAAN"
DAKTA.COM - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) akan bersikap menunggu dipenuhinya janji Menteri Ketenagakerjaan yang menyatakan akan melakukan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022, dan mengembalikan proses dan tata cara pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) ke aturan lama.
Karena revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaannya belum keluar dan belum ada hitam di atas putih, maka ASPEK Indonesia bersikap menunggu, demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE, dalam keterangan pers tertulis (02/03).
ASPEK Indonesia mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan untuk benar-benar berpihak kepada kepentingan pekerja. Apalagi Menteri Ketenagakerjaan sudah banyak menyerap aspirasi dari pekerja, serikat pekerja dan masyarakat luas, yang menuntut pembatalan atau pencabutan Permenaker No.02 tahun 2022.
ASPEK Indonesia bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) termasuk dalam kelompok organisasi yang menuntut pembatalan atau pencabutan Permenaker No. 02/2022. Bukan hanya revisi yang berpotensi melahirkan aturan baru yang tetap akan merugikan kepentingan pekerja, tegas Mirah Sumirat.
Mirah menegaskan, Pemerintah dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan, jangan hanya beropini dari filosofi istilah hari tua, tapi juga harus memperhatikan filosofi dasar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dimana yang dimaksud dengan peserta adalah pekerja yang masih bekerja dan masih membayar iuran.
Sehingga terhadap pekerja yang sudah tidak bekerja dan tidak membayar iuran, harus diberikan kesempatan untuk bisa mencairkan haknya kapanpun sesuai kebutuhan masing-masing, pungkas Mirah Sumirat.
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia
Mirah Sumirat, SE
Presiden
Sabda Pranawa Djati, SH
Sekretaris Jenderal
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Pesan di Wisuda STEBI Global Mulia: Bekasi Wajib Kondusif, Kericuhan Bisa Bikin Investor Angkat Kaki
- Gandeng Materai.ID, Bank Mandiri Perkuat Penerimaan Negara Lewat Layanan Pembelian e-Meterai
- Lippo Cikarang Hadirkan Etalase UMKM Lokal, Produk Batik hingga Macrame Ibu-Ibu Kebersihan Jadi Primadona di Mall
- DPRD Kota Bekasi Soroti Penyertaan Modal BUMD, Tekanan Transparasi dan Pelayanan Masyarakat
- KoSPE Gaungkan Passive Income Syariah: Untung, Halal, dan Berkah untuk Umat
- Gokana Ramen & Teppan Resmi Hadir di AEON Mall Deltamas, Bawa Konsep Baru dan Promo Menarik
- Lippo Cikarang Gelar Pelatihan Macrame untuk Dukung UMKM Lokal
- Lippo Cikarang Bukukan Marketing Sales Rp791 Miliar di Semester I-2025, Capai 48 Persen dari Target Tahunan
- LPCK Tetap Optimis Sambut Dinamika Sektor Properti, Produk Hunian dan Komersial Masih Diminati Pasar
- Walikota Bekasi Meminta BUMD di Kota Bekasi Mencontoh PT Migas dari Rugi Jadi Untung
- Walikota Bekasi Tri Adhianto lantik M Aldo Sirait Menjadi Direktur PT Sinergi Patriot Perseroda (2025-2030)
- Menaker Dorong Organisasi HRD Berkontribusi Tingkatkan Keterampilan Pekerja
- Sambut Libur Sekolah, Pasar Senggol Hadir Kembali di SMB
- Revitalisasi Kalimalang Menuju Wisata Air, Kemenpar Soroti Potensi dan Tantangan
- PHK Sepihak, Massa Buruh Gelar Demo di Gudang Distribusi Coklat di Narogong Bekasi
0 Comments