Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/03/2022 08:39 WIB

Taat Konstitusi, Gerindra Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

pemilu serentak 2024
pemilu serentak 2024

JAKARTA, DAKTA.COM - Partai Gerindra menegaskan pihaknya menolak penundaan Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono saat dihubungi wartawan, Selasa (1/3).

 

Pihaknya menegaskan bahwa partainya taat pada ketentuan dan asas konstitusional.


Pernyataan tersebut menyikapi isu perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilu 2024.

 

Sugiono mengingatkan bahwa perintah konstitusi sudah jelas bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

 

Pelaksanaan Pemilu juga harus dilaksanakan secara Luber dan Jurdil.

 

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD RI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara LUBER dan JURDIL setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," tegas Sugiono.

 

Menurut Sugiono sebagai bangsa yang besar, Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik berbangsa dan bernegara. “Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik,” jelasnya.


"Sementara Pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan Pemilu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2024," sambung Anggota Komisi I DPR RI itu.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1464 Kali
Berita Terkait

0 Comments